Posts made by Fadilah Nur Azizah

Farmasi PKN Th 2023 -> Forum Diskusi

by Fadilah Nur Azizah -
Nama: Fadilah Nur Azizah
NPM: 2118031053
Kelas: A

Salah satu konflik atau tension yang muncul dalam pembangunan hukum nasional adalah kepentingan agama/religius. pembangunan hukum nasional yang religius harus memperhatikan prinsip keadilan bagi seluruh agama di Indonesia, termasuk perkembangan negara yang modern yang menghendaki rasionalitas dalam penerapan sebuah kebijakan. Pembentukan hukum nasional yang religius harus dilakukan secara berhati-hati, memperhatikan prinsip demokrasi, dan sikap saling menghormat antar pemeluk agama. Penegakan dan pelayanan hukumpun harus didasarkan pada moralitas nilai religius sehingga dapat dihindari perilaku koruptif yang merugikan rakyat dengan cara diperlukannya tindakan yang lebih “berani” bagi aparat penegak hukum, terutama KPK untuk membongkar, memburu, dan mengadili para koruptor dari pusat sampai ke daerah demi menjaga Indonesia dari kehancuran akibat kejahatan korupsi. Karena dengan “keberanian” memberantas korupsi tanpa pandang bulu menunjukkan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berintegritas dan negara yang berdaulat dari aspek hukum dan keadilan untuk rakyatnya dan berdampak terhadap eksistensi Indonesia di mata negara-negara di dunia (internasional).

Farmasi PKN Th 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Fadilah Nur Azizah -
Nama: Fadilah Nur Azizah
NPM: 2118031053
Kelas: A
Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum, demokrasi tersebut tidak dapat dihadapi oleh dan dengan cara berhukum masalalu dibawah kekuasaan yang otoriter. Tuntutan dan partisipasi terhadap badan atau institut terus menguat baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif

Semboyan bhinneka tunggal Ika juga menuntut diwujudkan dengan sebaik mungkin. Dimasalalu sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebhinekaan tersebut, maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. berkaitan erat dengan pergerakan roda perekonomian. Hukum perlu diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian dan bukan menjadi penghambat. Hukum harus dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi. Albert Einstein “Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukanlah sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah, tetapi pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.