གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 ZAHRA.NUR.SADIYYAH21

Farmasi PKN Th 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 གིས-
Nama : Zahra Nur Sa'diyyah
NPM : 2158031001
Kelas : B
Izin untuk memberikan analisis terkait video pembelajaran pak.

Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi anta rwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional.

S1 Farmasi -> forum diskusi

ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 ZAHRA.NUR.SADIYYAH21 གིས-
Nama : Zahra Nur Sa'diyyah
NPM : 2158031001

Tanggapan saya terhadap tantangan kemajuan IPTEK terhadap nilai luhur pancasila, bahwasannya pada zaman ini kemajuan dari IPTEK itu sendiri sangat lah membawa perubahan dalam peradaban manusia baik itu dari segi berpakaian, makanan, dan bahkan budaya-budaya. kemajuan IPTEK memang sangatlah memudahkan bagi peradaban manusia dalam mencari berbagai informasi terkini dan memudahkan segala urusan manusia. Akan tetapi, tantangan terhadap kemajuan IPTEK terhadap nilai luhur pancasila ini sangat mengkhawatirkan sebab nilai-nilai luhur yang tekandung dalam pancasila sedikit demi sedikit mulai ditinggalkan. Padahal kenyataanya suatu negara tidak akan maju jika aspek aspek luhur dari negara itu sendiri tiada/lenyap. Maka dari itu seharusnya nilai-nilai luhur yang berada dalam pancasila wajin diamalkan kembali dan di praktekan kembali dalam kehidupan nyata.