Nama : Zahra Nur Sa'diyyah
NPM : 2158031001
Prodi : Farmasi
Kelas : B
1. HAM masih banyak yang perlu dilakukan dalam penanganan konflik sumber daya, banyaknya agenda HAM yang memiliki kemacetan, mengalami kemunduran dan banyaknya serangan. Hal positif yang dapat diambil adalah di bali masih menolak kuat reklamasi
2. Demokrasi memberikan pemahaman, bahwa dari sebuah kekuasaan dari rakyat. Dengan pemahaman seperti itu, rakyat akan melahirkan sebuah aturan yang menguntungkan dan melindungi hak-haknya. Praktek demokrasi berdasar UUD mengalami perkembangan demokrasi dalam tiga masa.
a. Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi yang menonjol peran
parlemen serta partai-partai yang pada masa itu dinamai demokrasi
parlementer;
b. Masa Republik Indonesia II, yaitu demokrasi terpimpin yang dalam banyak
aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional yang secara formil merupakan landasannya dan menunjukkan aspek demokrasi rakyat;
c. Masa Republik Indonesia III, yaitu masa demokrasi Pancasila yang merupakan
demokrasi konstitusional menonjolkan demokrasi presidensiil, masa ini
berakhir bersamaan dengan jatuhnya rezim Orde Baru yang kemudian
demokrasi Indonesia memasuki era baru yang di sebut era reformasi, yang di
awali dengan adanya perubahan UUD 1945 dengan menonjolkan kebebasan berpolitik yang lebih nyata dan penguatan sistem presidensiil
3. Sudah sesuai dan menjujung tinggi HAM, 21 Maret 1968 - sekarang (berjalan hingga berakhirnya pemerintahan orde baru 1998 menganut sistem demokrasi pancasila)
4. Seharus nya tidak diperbolehkan karena negara Indonesia menganut sistem negara demokrasi yang mana semua kembali kepada rakyat.
5. HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak yang wajib kita miliki sendiri, pihak pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik tersebut harus mengetahui hak dari warga nya sendiri,