Nama : Lailatul Mukarromah
NPM : 2118031027
Kelas B
Fungsi hukum sangat penting dalam kehidupan masyarakat karena memiliki beberapa peran yang krusial. Hukum berfungsi sebagai pengatur dan penyusun aturan yang mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Aturan-aturan ini meliputi berbagai bidang seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, dan lainnya. Fungsi ini menciptakan kerangka kerja yang terorganisir untuk menjaga ketertiban dan stabilitas sosial. fungsi hukum juga melibatkan perlindungan hak dan kebebasan individu. Hukum memberikan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau pihak lain. Ini meliputi hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas properti, hak-hak buruh, dan hak-hak konsumen. Dengan adanya hukum, individu memiliki kepastian bahwa hak-hak mereka akan dilindungi.