Nama : Tsania Zahra Taslima
NPM : 2118031005
Kelas : A
1.Berdasarkan berita tersebut aksi demonstrasi mahasiswa akibat terbitnya UU Cipta Kerja ditengah pandemi COVID-19 memperburuk penyebaran COVID-19. Seharusnya para mahasiswa yang ingin demonstrasi mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas. Hal positif yang bisa diambil adalah mahasiswa harus berani menyuarakan pendapat untuk kepentingan bangsa dan negara dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
2.Cara menyalurkan aspirasi yang baik di tengah pandemi adalah dengan menjaga protokol kesehatan, menjaga ketertiban, dan saling mengingatkan satu sama lain untuk tetap menjaga ketertiban dan protokol kesehetan. Mengemukakan pendapat di tempat umum menyampaikan pendapat dengan menggunakan bahasa yang sopan dan santun berdasarkan opini yang sesuai dengan fakta dan data yang ada, serta tidak merusak fasilitas umum yang sudah ada.
3.Solusi mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh adalah dengan menjadikan UU sebagai acuan dalam menjalankan peran dan memperbaiki kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Selain itu, perlu ditingkatkan transparansi kebijakan perusahaan kepada para buruh, sehingga mereka dapat memahami secara jelas dan terbuka tentang kebijakan yang diberlakukan, membangun komunikasi yang baik antara perusahaan dan buruh, sehingga dapat memastikan bahwa hak-hak buruh terjamin dan kesejahteraan mereka terjaga, dan memberikan pelatihan kepada para buruh untuk meningkatkan keterampilan dan daya kerja mereka,
4.Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain adalah dengan menerapkan perilaku yang sesuai nilai-nilai Hak Asasi Manusia, seperti menghormati dan menghargai setiap orang tanpa membedakan, baik suku bangsa, bahasa, jabatan, maupun status sosialnya, menerapkan berbagai ketentuan atau peraturan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, dan memanfaatkan media massa untuk membangun opini publik (misalnya menulis surat pembaca, menulis opini, membuat serta mengirimkan berita tentang Hak Asasi Manusia ke berbagai media massa) sebagai wujud keikutsertaan dalam upaya penegakan Hak Asasi Manusia.