གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ FATIYAH.KAMILAH21 FATIYAH.KAMILAH21

Farmasi PKN Th 2023 -> POST TEST

FATIYAH.KAMILAH21 FATIYAH.KAMILAH21 གིས-
Nama : Fatiyah Kamilah
NPM : 2118031043
Kelas B
Farmasi 2021

1. adanya penetapan filsafat wayang merupakan hal yang baik karena wayang sendiri merupakan salah satu identitas bangsa yang harus dijaga dan dibanggakan, serta memiliki makna besar bagi terbangunnya identitas bangsa yang kuat dan akan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tradisi pemikiran yang unik dan feasible. Perjuangan untuk terus menjaga eksistensi Wayang meruapakn salah satu contoh dari sifat patriotisme atau cinta tanah air. Filsafat wayang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki identitas yang kuat sehingga dapat bermartabat di dunia Internasional.
2. Hak dan kewajiban seorang warga negara dapat bervariasi tergantung pada budaya dan tradisi masyarakat di negara yang bersangkutan. dalam hal ini, warga negara memiliki Kewajiban untuk menghormati dan menjaga nilai-nilai kebudayaan dan tradisi sehingga tidak pudar dan tidak diklaim oleh negara lain.
3. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat diusulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila; Pendidikan Pancasila, Pelatihan kewarganegaraan, Penggunaan media sosial, Kampanye publik, Penerapan hukum. Dengan strategi-strategi ini, diharapkan masyarakat akan semakin memahami, menghayati, dan mengamalkan hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila.

Sekian pak, terimakasih Wassalamualaikum wr wb.

Farmasi PKN Th 2023 -> PRETEST

FATIYAH.KAMILAH21 FATIYAH.KAMILAH21 གིས-
Nama : Fatiyah Kamilah
NPM : 2118031043
Kelas B
Farmasi 2021

1. kejadian tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan karena menimbulkan kerugian material yang signifikan. Namun, ada hal positif yang bisa diambil dari kejadian tersebut bahwa peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap bahan kimia dan bahan berbahaya lainnya, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Namun demikian, penting untuk memperhatikan faktor penyebab kejadian ini agar dapat dihindari kejadian serupa di masa depan. Hal ini meliputi penerapan protokol keamanan yang lebih ketat, peningkatan pemeliharaan fasilitas dan peralatan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya lainnya.

2. Secara umum, tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum haruslah dilakukan dengan cara yang damai dan tidak merusak fasilitas umum. Tindakan merusak fasilitas umum saat menyampaikan pendapat tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga melanggar hukum dan dapat berdampak buruk pada citra gerakan atau kelompok yang hendak menyampaikan pendapat. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi dengan lebih baik di tengah pandemi COVID-19. Misalnya, dengan memanfaatkan teknologi untuk mengadakan diskusi atau pertemuan daring atau mengirimkan petisi secara online. Selain itu, ada juga cara-cara lain seperti mengajukan saran atau masukan pada pihak yang berwenang, seperti pemerintah atau institusi terkait, melalui saluran yang tersedia. Tetaplah diingat bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap individu, namun harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan hukum dan juga harus mempertimbangkan dampak dari tindakan tersebut pada orang lain dan lingkungan sekitar.
3. Permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dapat diatasi dengan mengadopsi pendekatan yang berbasis pada dialog, kerja sama, dan saling pengertian. Beberapa solusi yang dapat diimplementasikan antara lain; Menerapkan prinsip kemitraan dalam hubungan antara pengusaha dan buruh. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. Memperkuat regulasi dan perlindungan bagi buruh. Menerapkan pendekatan win-win solution. Dalam mengatasi permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh, penting bagi kedua belah pihak untuk mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang. Pengusaha harus memberikan perlakuan yang adil dan penghargaan yang sesuai kepada buruh, sementara buruh harus memenuhi kewajiban mereka sebagai karyawan yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerja yang baik.
4. Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain; Pendidikan, Penegakan Hukum, Transparansi, Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Ekonomi. Dengan menerapkan hal-hal tsb, diharapkan negara dapat membangun hubungan yang harmonis dengan warga negaranya dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warga negara.

Sekian pak, terimakasih Wassalamualaikum wr wb.