གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Aulia Aziizah

PKN D3MI 2022 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Aulia Aziizah གིས-
Aulia Aziizah
2107051021
D3 MI

Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentangpemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hakistimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmupolitik (Ubaedillah, 2008: 5).
Demokrasi adalah pemerintahan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.. Hak Asasi Manusia adalah hak hak kodrati yang dimiliki setiap manusia sejak lahir. Hak asasi manusia harus dilaksanakan dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang agar terlindunginya harkat dan martabat setiap manusia. Meskipun demokrasi sulit untuk diterapkan pada suatu negara karena banyaknya penafsiran, kritik, dan kendala. Namun, demokrasi hakikatnya berpotensi untuk menghadirkan suatu kebaikan bagi manusia terutama agar terhindar dari pemerintahan yang represif.

Oleh karena itu, PKN adalah bagian dari kebutuhan bangsa dalam mencegah political illiteracy dan mencegah political apatism. PKN juga merupakan upaya demokratisasi bangsa yang tidak dapat ditawar atau dimundurkan oleh siapapun. Hal ini tidak dapat diabaikan oleh bangsa yang berkomitmen terhadap demokrasi seperti Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan yang memuat nilai nilai luhur bangsa Indonesia, yang majemuk dan segala bidang maka akan menjadi solusi untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dan mengerti akan hak asasi manusia.

PKN D3MI 2022 -> FORUM ANALISIS JURNAL

Aulia Aziizah གིས-
Aulia Aziizah
2107051021
D3 MI

Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentangpemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hakistimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmupolitik (Ubaedillah, 2008: 5).
Demokrasi adalah pemerintahan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.. Hak Asasi Manusia adalah hak hak kodrati yang dimiliki setiap manusia sejak lahir. Hak asasi manusia harus dilaksanakan dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang agar terlindunginya harkat dan martabat setiap manusia. Meskipun demokrasi sulit untuk diterapkan pada suatu negara karena banyaknya penafsiran, kritik, dan kendala. Namun, demokrasi hakikatnya berpotensi untuk menghadirkan suatu kebaikan bagi manusia terutama agar terhindar dari pemerintahan yang represif.

Oleh karena itu, PKN adalah bagian dari kebutuhan bangsa dalam mencegah political illiteracy dan mencegah political apatism. PKN juga merupakan upaya demokratisasi bangsa yang tidak dapat ditawar atau dimundurkan oleh siapapun. Hal ini tidak dapat diabaikan oleh bangsa yang berkomitmen terhadap demokrasi seperti Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan yang memuat nilai nilai luhur bangsa Indonesia, yang majemuk dan segala bidang maka akan menjadi solusi untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dan mengerti akan hak asasi manusia.

PKN D3MI 2022 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Aulia Aziizah གིས-
Nama : Aulia Aziizah
Npm : 2107051021
Kelas : D3MI

Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai langkah demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 (dua) dasar sebagai landasannya, landasan yang dimaksud adalah landasan hukum dan ideal :

A. Landasan hukum
1). Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
2). Batang Tubuh UUD Tahun 1945
3). UU Nomor 20 Tahun 1982
4). UU Nomor 20 Tahun 2003
5). SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

B.Landasan Ideal
1). Pancasila

-Sumber Historis Pendidikan Kewarganegaraan.
-Sumber Sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan.
-Sumber Politis Pendidikan Kewarganegaraan.

Dinamika,Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa-bangsa

PKN D3MI 2022 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

Aulia Aziizah གིས-
Nama : Aulia Aziizah
Npm : 2107051021
Kelas : D3 MI

Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai langkah demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 (dua) dasar sebagai landasannya, landasan yang dimaksud adalah landasan hukum dan ideal :

A. Landasan hukum
1). Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
2). Batang Tubuh UUD Tahun 1945
3). UU Nomor 20 Tahun 1982
4). UU Nomor 20 Tahun 2003
5). SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Landasan Ideal
1). Pancasila

Sumber Historis Pendidikan Kewarganegaraan
Memiliki sebuah makna dimana dalam setiap sejarah terdapat berbagai macam fungsi yang dimana penting dan akan sangatlah berguna dalam rangka untuk
membangun sebuah kehidupan karena dengan sejarah maka kita akan belajar untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.


Sumber Sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan
Sosiologi adlah sebuah ilmu yang dimana mempelajari kehidupan antar manusia. Dari pendekatan sosiologis ini kemudian diharapkan untuk dapt melakukan sebuah kajian terhadap struktur sosial, proses sosial, dan berbagai macam perubahan
sosial dan berbagai masalah sosial untuk dapat diselesaikan secara bijaksana dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila.


Sumber Politis Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber politis kemudian berasal dari fenomena yang dimana terjadi pada kehidupan berbangsa di Indonesia itu sendiri yang dimana tujuannya adalah agar kita mampu
untuk melakukan formulasi terhadap berbagai macam saran tentang upaya dan juga sebuah usaha yang dimana kemudian akan berguna untuk melakukan perwujudan dari kehidupan politik yang dimana ideal dan juga sesuai dengan nilai Pancasila.