Aulia Aziizah
2107051021
D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentangpemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hakistimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmupolitik (Ubaedillah, 2008: 5).
Demokrasi adalah pemerintahan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.. Hak Asasi Manusia adalah hak hak kodrati yang dimiliki setiap manusia sejak lahir. Hak asasi manusia harus dilaksanakan dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang agar terlindunginya harkat dan martabat setiap manusia. Meskipun demokrasi sulit untuk diterapkan pada suatu negara karena banyaknya penafsiran, kritik, dan kendala. Namun, demokrasi hakikatnya berpotensi untuk menghadirkan suatu kebaikan bagi manusia terutama agar terhindar dari pemerintahan yang represif.
Oleh karena itu, PKN adalah bagian dari kebutuhan bangsa dalam mencegah political illiteracy dan mencegah political apatism. PKN juga merupakan upaya demokratisasi bangsa yang tidak dapat ditawar atau dimundurkan oleh siapapun. Hal ini tidak dapat diabaikan oleh bangsa yang berkomitmen terhadap demokrasi seperti Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan yang memuat nilai nilai luhur bangsa Indonesia, yang majemuk dan segala bidang maka akan menjadi solusi untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dan mengerti akan hak asasi manusia.
2107051021
D3 MI
Pendidikan Kewarganegaraan (CivicEducation) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu
didefinisikan sebagai sebuah studi tentangpemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hakistimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmupolitik (Ubaedillah, 2008: 5).
Demokrasi adalah pemerintahan yang kedaulatannya berada di tangan rakyat.. Hak Asasi Manusia adalah hak hak kodrati yang dimiliki setiap manusia sejak lahir. Hak asasi manusia harus dilaksanakan dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang agar terlindunginya harkat dan martabat setiap manusia. Meskipun demokrasi sulit untuk diterapkan pada suatu negara karena banyaknya penafsiran, kritik, dan kendala. Namun, demokrasi hakikatnya berpotensi untuk menghadirkan suatu kebaikan bagi manusia terutama agar terhindar dari pemerintahan yang represif.
Oleh karena itu, PKN adalah bagian dari kebutuhan bangsa dalam mencegah political illiteracy dan mencegah political apatism. PKN juga merupakan upaya demokratisasi bangsa yang tidak dapat ditawar atau dimundurkan oleh siapapun. Hal ini tidak dapat diabaikan oleh bangsa yang berkomitmen terhadap demokrasi seperti Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan yang memuat nilai nilai luhur bangsa Indonesia, yang majemuk dan segala bidang maka akan menjadi solusi untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dan mengerti akan hak asasi manusia.