Menurut saya, ada 2 pengaruh kemajuan teknologi khususnya dibidang komputer, sisi positifnya kita bisa melakukan interaksi tatap maya, bisa melakukan sesuatu hal yang tidak bisa dilakukan secara mudah sewaktu dahulu, namun sisi buruknya terhadap sikap manusia seperti munculnya Hacker dan lain sebagainnya. Hal ini melanggar aturan sila-sila Pancasila yang sudah dibuat sejak zaman terdahulu, sebelum adanya teknologi. Seharusnya Kemajuan pengetahuan dan teknologi tersebut kiranya dapat menjadi sarana untuk memudahkan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia sebagaimana yang tercantum pada alinea ke 4 pembukaan UUD 1945.