SALSABILA ISTASYA
2107051020
A
MANAJEMEN INFORMATIKA
1. Kinerja Indonesia terkait HAM sampai sekarang ini masih buruk karena masih terdapatnya pelanggaran besar mengenai HAM yang menyebabkan HAM mengalami kemunduran. Seharusnya pemerintah melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM menjadi lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
2. Nilai-nilai demokrasi tercermin dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa jadi kemungkinan diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia agar dapat berwujud kebebasan, persamaan, keadilan, disiplin, bertanggung jawab dan musyawarah.
Prinsip demokrasi Indonesia yang berkeTuhanan yang Maha Esa artinya selalu dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa dan harus sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Demokrasi Indonesia menolak liberalisme dan sekularisme. Tetapi, menganut paham religius atau menolak atheisme.
3. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih kurang sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Sebagai contohnya yaitu sila ke-4 yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat demi kepentingan bangsa dan negara. Namun, dalam praktiknya saat ini, masih marak aksi suap-menyuap untuk mendapatkan suara saat pemilu, terdapatnya aksi intoleran dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai negara demokratis dan dalam konteks keterkaitan antara demokrasi dan penegakkan HAM, seharusnya ada perlindungan hak-hak asasi manusia, termasuk hak rakyat untuk ikut serta dalam pembentukan pemerintahan, dan prinsip partisipasi terbuka. Untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia tidak bisa mengabaikan penegakan HAM dalam proses demokrasi, karena penegakkan HAM merupakan salah satu indikator tercipatanya negara yang demokratis.
4. Mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat seharusnya bisa lebih diwaspadai karena tidak semua agenda politik berkaitan dengan kepentingan rakyat. Karena seringkali pendapat untuk kepentingan kelompok mereka pribadi susah diterima oleh Parlemen , untuk itu mereka menyalahgunakan hak mereka dengan menyiratkan kepentingan mereka sambil mengatasnamakan “kepentingan rakyat” maka pendapat mereka akan jauh lebih mungkin dipertimbangkan / didengar oleh Parlemen (karena mereka mengatas namakan kepentingan rakyat).
5. Menurut saya, pada era sekarang ini, masih banyak rakyat yang kurang pemahaman mengenai agamanya secara tepat dan mendalam, mereka langsung percaya penuh pada tokoh agama yang dapat menarik mereka secara emosional, begitu pula dengan tokoh tradisi. Mereka mudah dibodohi tokoh agama yang mereka percayai ini, padahal tokoh agama ini belum tentu benar. Jadi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi maupun agama, yang tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas seharusnya diberi sanksi yang seberat-beratnya karena yang dilakukannya jelas salah dan dapat merugikan orang banyak.