Nama : Agustina Yobee
NPM : 2113053302
Kelas : 2B
Izin menanggapi ibu
Analisis saya terhadap jurnal yang telah saya baca dan cermati tentang judul urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan bangsa Indonesia melalui demokrasi,Ham dan masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber –sumber pengetahuanlainnya,pengaruh – pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat,dan orangtua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikirkritis,analitis,bersikap dan bertindak demokratis dalammempersiapkan hidupdemokratis yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.(menurut M Nu’man Somantri2001)Pengajaran Kewarganegaraan di Indonesia, dan di negara-negara Asia padaumumnya, lebih ditekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingankomunal, identitas nasional, dan perspektif internasional. Hal ini cukup berbedadengan Pendidikan Kewarganegaraan di Amerika dan Australia yang lebihmenekankan pada pentingnya hak dan tanggungjawab.individu serta sistem danproses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.Pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan diIndonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem PendidikanNasional Pasal 9 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjangPendidikan di Indonesia Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Terima kasih