Posts made by CHELLY SABRINA

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

by CHELLY SABRINA -
Nama : Chelly Sabrina
NPM : 2115061042
Kelas : PSTI A
Prodi : Teknik Informatika

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel tersebut berisikan laporan-laporan terkait turunnya kinerja Indonesia terhadap HAM di tahun 2019 yang dinilai masih buruk, hal ini dapat dibuktikan memalui catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyebutkan bahwa pemerintah perlu melakukan penanganan serius terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebutkan pada tahun 2019 demokrasi dibawa mundur jauh ke belakang dan kembalinya rezim otoritarian menjadi ancaman nyata. Sehingga dapat dikatakan bahwa tahun 2019 sebagai tahun yang kelam karena banyaknya agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Catatan penting muncul pada dorongan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur rekonsiliasi. Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran akan sia-sia dan justru membuat pelanggaran HAM baru dengan membuka jalur impunitas tanpa pengakuan atas terjadinya kejahatan. Berbagai bentuk tindakan seperti rasisme, isu kemiskinan, ketidaksetaraan akses ekonomi, kesehatan dan pendidikan menjadi tertutup dengan isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan.

Analisa yang dapat saya sampaikan terkait artikel di atas adalah masih rendahnya usaha penegakan HAM di Indonesia yang saling tumpang tindih dengan adanya isu pemekaran daerah dan usaha kemerdekaan sehingga, berakibat pada kurang perhatiannya pemerintah dalam proses penegakan HAM. Selain itu, proses penyelesaian pelanggaran HAM juga dapat dinilai cukup rumit dalam pelaksanaanya, hal ini akan berdampak pada munculnya pelanggaran baru dan kurangnya perhatian masyarakat dalam melakukan laporkan terhadap pelanggaran HAM.

Hal positif yang didapatkan adalah adanya kabar baik dari Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya, salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara.


B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Budaya demokrasi Pancasila mengakui adanya sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makluk sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Cerminan demokrasi yang berlandaskan Pancasila merupakan bentuk intisari dari nilai-nilai luhur bangsa, budaya, norma, adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Contohnya adalah kegiatan demokrasi yang dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan, merupakan bentuk warisan dari adat istiadat/budaya bangsa.

Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah bentuk demokrasi yang menolak adanya paham liberalisme dan sekularisme, karena paham tersebut berdiri terpisah dari paham agama atau kepercayaan. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak adanya atheisme. Artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan harus sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.


C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi Indonesia saat ini mengalami penurunan, didorong adanya intensitas tinggi pengaruh media yang menyebabkan dilema demokrasi yang dialami oleh pemerintah, hal ini dapat terlihat dari kritik terhadap kebijakan pemerintah yang muncul secara masif di berbagai lini. Akibatnya menimbulkan rasa kedidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hadirnya pandemi Covid-19 juga turut berdampak pada demokrasi, respon pemerintah cenderung belum optimal dalam menangani kritik-kritik yang timbul. Di sisi lain, hoaks menyebar secara luas, bahkan menjadi fenomena infodemik. Sayangnya, upaya pemerintah untuk menangani banyak hoaks ini ternyata hanya ditangani secara represif menggunakan berbagai pendekatan yang cenderung berdampak pada kebebasan sipil.


D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Menurut saya hal tersebut adalah suatu tindakan yang salah, mengingat Indonesia sebagai negara demokrasi, maka dari itu segala tindakan pemerintah (dalam hal ini anggota parlemen) haruslah berdasarkan pada kepentingan masyarakat, karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Untuk kondisi di atas, merupakan kondisi yang merugikan karena masyarakat hanya dijadikan sebagai alasan untuk suatu kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan masyarakat.


E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Tentu saja hal tersebut adalah hal yang salah dan tidak dapat untuk ditoleransi karena adanya pemegang kekuasaan yang menurut saya tidak memiliki hati nurani dengan berani bertindak semena-mena terhadap rakyat, padahal dimata hukum dan Tuhan mereka semua memiliki kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih tinggi dan lebih berkuasa ataupun kebal terhadap hukum. Maka dari itu dapat dipastikan bahwa HAM tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya dan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik ini sungguh kejam serta harus mendapatkan hukum yang setimpal dengan perbuatannya.