Nama: Nikita Aprilia Yuniardi
Npm: 2118031017
Kelas: A
Indonesia sudah menjalani empat republik.
1. Pertama ialah yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. RIS Republik Indonesia Serikat
3. Republik ketiga ialah negara kesatuan dengan UUD Sementera 1950 yang dinamakan interim konstitusi,
4. Republik keempat ialah pada tahun 1959 dengan dekrit presiden, Indonesia kembali memberlakukan lagi UUD 1945 tetapi adanya perubahan. Pada 18 Agustus 1945 saat itu tidak adanya penjelasan. Tetapi saat tahun 1959 saat disahkan kembali adanya penjelasan Undang Undang Dasar diletakkan di lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Maka yang kita jadikan pedoman hidup adalah naskah Undang Undang Dasar 1945 versi 1959 ditambah empat lampiran yang memuat perubahan satu, dua, tiga, dan empat yang disebut adendum.