Posts made by MUHAMMAD FADHILAH RAMADHANI

NAMA : Muhammad Fadhilah Ramadhani
NPM : 2157051006
KELAS : C
PRODI : S1 Ilmu Komputer

A. Isi dari artikel tersebut adalah buruknya penerapan HAM di Indonesia yang mana terkait dengan pertama tidak ada keadilan dan ketuntasan atas pelanggaran HAM, kedua membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi, ketiga diskriminasi gender. Hal tesebut diperkuat dengan pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM selama dua dekade. Walaupun penerapan HAM masih buruk, namun ada hal positif yang dapat diambil dari artikel ini yaitu bahwa Indonesia masih terus melakukan beberapa reformasi untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik.

B. Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya mungkin baik, karena setiap nilai mengandung perlindungan terhadap hak setiap masyarakat. Namun akan menyebabkan perbedaan pemahaman antara budaya satu dengan yang lain. Prinsip demokrasi berketuhanan yang maha esa sangat baik karna dalam agama diajarkan untuk berperilaku baik.

C. Praktik demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan nilau pancasila dan UUD 1945. Banyak kasus aksi suap-menyuap uang untuk mendapatkan suara saat pemilu, aksi intoleran, dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintah.

D. Sangat menolak akan sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Hal ini akan menyebabkan kesenjangan serta ketidakadlilan terhadap masyarakat. Padahal pada dasarnya anggota parlemen dipilih oleh rakyat dan tugas anggota parlemen adalah menyalurkan aspirasi atau suara rakyat bukan malah memalsukan suara rakyat.

E. Pihak tersebut seharusnya bisa melayani dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan masyarakatnya, karena mereka sudah diberikan kewenangan, bukan malah menumbalkan raykatnya sendiri dengan tujuan yang tidak jelas. Hubungannya dengan konsep HAM pada era demokrasi dewasa saat ini ialah pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik akan menyalahgunakan kekuasaannya dalam mengambil hak orang lain untuk kepentingan individu. Tindakan itu jelas sebagai bentuk pelanggaran HAM.
NAMA : Muhammad Fadhilah Ramadhani
NPM : 2157051006
KELAS : C
PRODI : S1 Ilmu Komputer

A. Isi dari artikel tersebut adalah buruknya penerapan HAM di Indonesia yang mana terkait dengan pertama tidak ada keadilan dan ketuntasan atas pelanggaran HAM, kedua membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi, ketiga diskriminasi gender. Hal tesebut diperkuat dengan pelembagaan pengadilan HAM melalui undang-undang tidak kunjung berhasil mengadili penjahat HAM selama dua dekade. Walaupun penerapan HAM masih buruk, namun ada hal positif yang dapat diambil dari artikel ini yaitu bahwa Indonesia masih terus melakukan beberapa reformasi untuk memastikan perlindungan HAM yang lebih baik.

B. Demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya mungkin baik, karena setiap nilai mengandung perlindungan terhadap hak setiap masyarakat. Namun akan menyebabkan perbedaan pemahaman antara budaya satu dengan yang lain. Prinsip demokrasi berketuhanan yang maha esa sangat baik karna dalam agama diajarkan untuk berperilaku baik.

C. Praktik demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan nilau pancasila dan UUD 1945. Banyak kasus aksi suap-menyuap uang untuk mendapatkan suara saat pemilu, aksi intoleran, dan ketidakberdayaan rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintah.

D. Sangat menolak akan sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Hal ini akan menyebabkan kesenjangan serta ketidakadlilan terhadap masyarakat. Padahal pada dasarnya anggota parlemen dipilih oleh rakyat dan tugas anggota parlemen adalah menyalurkan aspirasi atau suara rakyat bukan malah memalsukan suara rakyat.

E. Pihak tersebut seharusnya bisa melayani dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan masyarakatnya, karena mereka sudah diberikan kewenangan, bukan malah menumbalkan raykatnya sendiri dengan tujuan yang tidak jelas. Hubungannya dengan konsep HAM pada era demokrasi dewasa saat ini ialah pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik akan menyalahgunakan kekuasaannya dalam mengambil hak orang lain untuk kepentingan individu. Tindakan itu jelas sebagai bentuk pelanggaran HAM.