Nama : Nur Mawar Agustina
NPM : 2118031016
Farmasi 2021
1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel di atas adalah upaya pemerintah dalam mencegah penyebarluasan pandemi COVID-19 sebagai bentuk pengalaman konstitusi negara, "Melindungi segenap bangsa Indonesia".
Menurut saya, hal yang dilanggar dalam bentuk upayaini adalah adanya tindakan otoritatif dari sebagian oknum aparat. Pihak aparat seharusnya memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan sebelum melakukan penindakan.
2. Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi maka negara tersebut tidak akan memiliki pedoman yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah dalam masyarakat. Negara yang tidak memiliki konstitusi juga tidak akan memiliki arah yang jelas dalam mencapai tujuan negaranya. Oleh karena itu, konstitusi sangatlah efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah maraknya fenomena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka yang memiliki kekuasaan dapat dengan mudah mendapatkan sesuatu yang diinginkan, bahkan terhadap sesuatu yang tidak menjadi haknya. Menurut saya, pasal-pasal yang ada dalam UUD NRI 1945 sudah secara tegas mengatur persoalan ini, namun mirisnya implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih sangatlah minim. Pihak yang seharusnya menegakkan dan mematuhi persoalan ini, tak jarang merekalah para pelakunya.
4. Menurut saya, konsep bernegara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang baik, yang mana kiita tahu bahwa Indonesia tertinggi dari beragam suku, ras, agama, dsb. Persatuan dan kesatuan adalah hal yang sangat krusial dalam menjaga keutuhan bangsa. Sebagai warga negara yang baik sudah menjadi
tugas kita untuk menjaga kerukunan dan menghindari hal-hal yang memicu konflik antar masyarakat.