གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ SILVY RAHMAWATI

PKN PGSD 2J 2022 -> FORUM JAWABAN PRETEST

SILVY RAHMAWATI གིས-
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama : Silvy Rahmawati
Npm : 2113053107
Kelas : 2j
Prodi : PGSD

KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional merupakan suatu tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh seluruh warga negara Indonesia baik itu masyarakat sipil maupun pemerintah. Sebab, ketahanan nasional ini harus selalu dijaga dan dikembangkan supaya kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara bisa terjamin.
Di dalam suatu negara, pasti ada saja masalah-masalah yang bisa mengancam ketahanan nasional, entah itu dari isu SARA, konflik dalam negeri, agresi militer, sampai bencana alam.
Oleh sebab itu, setiap warga negara penting untuk mengetahui apa definisi sesungguhnya ketahanan nasional itu.

Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
adalah suatu kondisi ideal yang dimiliki oleh suatu negara dalam mengembangkan kekuatannya, sehingga bisa menghadapi berbagai macam ancaman yang datang mengganggu kelangsungan hidup bangsa, baik itu dari internal maupun eksternal. Konsep ketahanan nasional ini dikenal sejak tahun 1968, menurut Lembaga Ketahanan Nasional, definisi dari ketahanan nasional merupakan kondisi yang dinamis dari Bangsa Indonesia yang berisi soal daya tahan serta keuletan dalam menghadapi segala bentuk ancaman, gangguan, maupun ancaman dari dalam maupun luar negeri.

Terimakasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PKN PGSD 2J 2022 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

SILVY RAHMAWATI གིས-
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Nama : Silvy Rahmawati
Npm : 2113053107
Kelas : 2j
Prodi : PGSD

KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional merupakan suatu tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh seluruh warga negara Indonesia baik itu masyarakat sipil maupun pemerintah. Sebab, ketahanan nasional ini harus selalu dijaga dan dikembangkan supaya kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara bisa terjamin.
Di dalam suatu negara, pasti ada saja masalah-masalah yang bisa mengancam ketahanan nasional, entah itu dari isu SARA, konflik dalam negeri, agresi militer, sampai bencana alam.
Oleh sebab itu, setiap warga negara penting untuk mengetahui apa definisi sesungguhnya ketahanan nasional itu.

Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
adalah suatu kondisi ideal yang dimiliki oleh suatu negara dalam mengembangkan kekuatannya, sehingga bisa menghadapi berbagai macam ancaman yang datang mengganggu kelangsungan hidup bangsa, baik itu dari internal maupun eksternal. Konsep ketahanan nasional ini dikenal sejak tahun 1968, menurut Lembaga Ketahanan Nasional, definisi dari ketahanan nasional merupakan kondisi yang dinamis dari Bangsa Indonesia yang berisi soal daya tahan serta keuletan dalam menghadapi segala bentuk ancaman, gangguan, maupun ancaman dari dalam maupun luar negeri.

Terimakasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

PKN PGSD 2J 2022 -> FORUM JAWABAN ANALIS KASUS

SILVY RAHMAWATI གིས-
Nama : Silvy Rahmawati
Npm : 2113053107

Komnas HAM menyimpulkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia pada 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) belum menunjukkan pencapaian yang signifikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam Webinar “Masa Depan HAM dan Demokrasi di Era Normal Baru (Perspektif Nasional, Regional dan Internasional)”, Kamis (09/07/2020). Dalam diskusi yang digagas oleh Human Rights Working Group (HRWG) tersebut, Beka menyampaikan banyak faktor yang menjadi pendorong persoalan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

“Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial; eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia; lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM; rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM; serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia.