Nama: Sri Natalia Maharani Br Sinulingga
NPM: 2151031013
Kelas: AKT B
Prodi: S1 Akuntansi
Analisis saya terkait video sebelumnya adalah, terjadinya supermasi hukum di Indonesia adalah hal yang sangat penting. Perubahan dari ke-otoriteran dan sentralisasi menjadi demokrasi adalah salah satu bentukan kemajuan yang dilakukan bangsa Indonesia. Hal ini membantu mendorongnya Indonesia untuk dapat meneggakkan hukum dan keadilan, serta mengimplementasikan nilai dari sila ke5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Hukum itu sangat penting, mengatur masyarakat untuk kesejahteraannya, keamanan, serta perolehan keadilan juga didapatkan dari hukum. Ketika hukum tidak bergerak sesuai fungsinya, maka ada salah satu pihak yang akan dirugikan, hal ini masih sering terjadi di Indonesia. Dimana hukum sangat tajam kebawah atau kalangan yang kurang mampu tetapi tumpul ke atas atau kalangan pejabat maupun yang memiliki kekayaan yang dpaat membeli hukum yang ada di Indonesia. Hal ini sangat tidak patut diterapkan, karena akan dapat menimbulkan konflik konflik baru yang merujuk pada perpecahan di negara tersebut. Hukum yang sifatnya memaksa dan mengikat seperti esensi sebenarnya harus diterapkan demi kelangsungan dan kemjuan bangsa Indonesia. Terima kasih
NPM: 2151031013
Kelas: AKT B
Prodi: S1 Akuntansi
Analisis saya terkait video sebelumnya adalah, terjadinya supermasi hukum di Indonesia adalah hal yang sangat penting. Perubahan dari ke-otoriteran dan sentralisasi menjadi demokrasi adalah salah satu bentukan kemajuan yang dilakukan bangsa Indonesia. Hal ini membantu mendorongnya Indonesia untuk dapat meneggakkan hukum dan keadilan, serta mengimplementasikan nilai dari sila ke5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Hukum itu sangat penting, mengatur masyarakat untuk kesejahteraannya, keamanan, serta perolehan keadilan juga didapatkan dari hukum. Ketika hukum tidak bergerak sesuai fungsinya, maka ada salah satu pihak yang akan dirugikan, hal ini masih sering terjadi di Indonesia. Dimana hukum sangat tajam kebawah atau kalangan yang kurang mampu tetapi tumpul ke atas atau kalangan pejabat maupun yang memiliki kekayaan yang dpaat membeli hukum yang ada di Indonesia. Hal ini sangat tidak patut diterapkan, karena akan dapat menimbulkan konflik konflik baru yang merujuk pada perpecahan di negara tersebut. Hukum yang sifatnya memaksa dan mengikat seperti esensi sebenarnya harus diterapkan demi kelangsungan dan kemjuan bangsa Indonesia. Terima kasih