གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Daffa Andra Setiawan 2151031010

S1 Akuntansi Pancasila -> Forum Komentar

Daffa Andra Setiawan 2151031010 གིས-
Nama : Daffa Andra Setiawan
NPM : 2151031010

Hingga saat ini tidak ada sumber hukum atau filsafat dalam bernegara di Indonesia yang melebihi Pancasila, hanya dengan dasar sejajarnya dengan Pancasila saja, sebuah peraturan dapat menjadi hukum dan atas dasar Pancasila Indonesia dapat menentukan arah dari kepentingan nasional nya
Kuatnya loyalitas masyarakat Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara, membuat ideologi-ideologi lain, atau bahkan bentuk negara yang terpisah dari Indonesia, kurang mendapat dukungan. Meskipun Indonesia tidak sekaya dan sekuat bangsa lain pada saat kemerdekaan, tetapi republik Indonesia dapat bertahan menghadapi segala masalah.
Gagasan dasar negara mulai dibicarakan pada tanggal 29 Mei 1945, Ketika rapat BPUPKI dimulai yang bertujuan membahas dasar negara Indonesia yang merdeka, banyak tokoh yang memberi pendapat, tetapi masih belum ada persetujuan mengenai dasar filsafat. Pada 1 juni 1945 Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan pendapatnya. Soekarno terinspirasi dari ideologi negara lain yang simple tapi berbobot. Tetapi menurut soekarno 5 dasar saja sudah cukup bagi Indonesia.
Cara menyikapi Pancasila di dunia modern, dengan cara tidak memperlakukan Pancasila dengan paradigma otoriter. Menjalankan Pancasila dengan menjadikan dia relevan untuk hidup masyarakat, dengan dibuka untuk semua masyarakat bisa merasa pantas, bebas untuk ikut dalam mendiskusikan atau memperdebatkan Pancasila .

S1 Akuntansi Pancasila -> forum diskusi

Daffa Andra Setiawan 2151031010 གིས-
Nama : Daffa Andra Setiawan
NPM : 2151031010

- Pendekatan institusional yaitu membentuk dan menyelenggarakan negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sehingga negara Indonesia memenuhi unsur-unsur sebagai negara modern, yang menjamin terwujudnya tujuan negara atau terpenuhinya kepentingan nasional (national interest), yang bermuara pada terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

- yaitu orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintahan (aparatur negara) yang melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen di dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawabnyasehingga, formulasi kebijakan negara akan menghasilkan kebijakan yang mengejawantahkan kepentingan rakyat.

dan menurut pendapat kalian apakah penyelenggaraan negara saat ini sudah sesuai dengan nilai luhur Pancasila?
- Menurut saya penyelenggara negara saat ini masih belum sesuai dengan nilai luhur pancasila karena masih banyak yang menyimpang dari nilai pancasila, misalnya Dalam mengurus KTP, masih banyak oknum yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan pungli untuk menguntungkan dirinya sendiri, lalu Pembangunan daerah setempat masih banyak yang belum merata sehingga masyarakat banyak yang masih resah akibat ketidakmerataan pembangunan tersebut, ada juga Pejabat yang memiliki kedudukan tertinggi masih sering otoriter terhadap kedudukan yang lebih rendah daripadanya
Sekian yang dapat saya sampaikan Terima Kasih