Nama : Daffa Andra Setiawan
NPM : 2151031010
KELAS : PKN AKT A
Pancasila merupakan dasar Negara
yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas
kesepakatan bersama dengan tujuan dapat
menjawab tantangan dan masalah bangsa
dan Negara, jika ditinjau dari perspektif
sosiologi lahirnya sebuah Negara terjadi
karena adanya hubungan dan interaksi antar
manusia, interaksi antar kelompok sehingga
menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi
ideologi adalah akumulasi dari nilai dan
norma yang hidup atas kesadaran suatu
masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum. Menurut terminologi pemilu adalah
“proses memilih orang untuk mengisi
jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-
jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari
presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat
pemerintahan, sampai kepala desa.” Pemilu
merupakan salah satu usaha untuk
memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak
memaksa) dengan melakukan kegiatan
retorika, hubungan publik, komunikasi
massa, lobi dan lain-lain kegiatan.
Pemilihan umum ini telah ditulis di hukum
positif Indonesia yaitu didalam UUD 1945
BAB VIIB Pemilihan Umum Pasal 22
(Budiarjo, 2008).
Semenjak bangsa Indonesia merdeka
tahun 1945 hingga pada tahun 2014 bangsa
Indonesia telah menyelengakan 11 kali
pemilihan umum, yaitu pada tahun 1955,
1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999,
2004 ,2009, 2014. Berdasarkan pengalaman
sebanyak itu, pemilihan umum pada tahun
1995 dan 2004 mempunyai kekhususan atau keistimewaan dibanding dengan pemilihan
umum lainnya (Hartono & Putri, 2014).
Pemilihan umum tersebut juga dapat
diketahui adanya upaya untuk mencari
sistem pemilihan umum terutama pemilihan
umum daerah yang demokrasi dan cocok
untuk bangsa Indonesia (Budiharjo, 2008).
Perkembangan pemilihan umum di
Indonesia begitu panjang seharusnya sudah
banyak mendapatkan dan belajar dari
konflik untuk lebih menekankan nilai
demokasi saebagai perwujudan dari sila
keempat Pancasila dalam pemilihan umum
di Indonesia saat ini.