Nama : Muhammad Zidan Febriyanto
NPM : 2152011094
Sumber hukum merupakan dasar/asal ditemukannya aturan hukum dari lembaga atau pemilik kekuasaan hukum dan juga sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan hukum yang sifatnya memaksa dan mengikat,jika dilanggar akan diberikan sanksi yang jelas,tegas dan nyata bagi pelanggarnya.Dengan tujuan mengatur masyarakat agar hidup aman,damai dan tentram.
NPM : 2152011094
Sumber hukum merupakan dasar/asal ditemukannya aturan hukum dari lembaga atau pemilik kekuasaan hukum dan juga sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan hukum yang sifatnya memaksa dan mengikat,jika dilanggar akan diberikan sanksi yang jelas,tegas dan nyata bagi pelanggarnya.Dengan tujuan mengatur masyarakat agar hidup aman,damai dan tentram.