Nama : Annisya Rianta Raudatuljannah
NPM : 2115061008
Kelas : PSTI D
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menyampaikan hasil analisis video pembelajaran pertemuan keempat.
Terdapat perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Sepanjang sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, terdapat empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku selama Indonesia merdeka, yaitu :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
2. UUD RIS / Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
3. UUD Sementara / UUDS (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
4. UUD 1945 Hasil Amandemen (5 Juli 1959 - sekarang)
Empat tahap perubahan UUD 1945 tersebut meliputi hampir keseluruhan materi UUD 1945. Naskah asli UUD 1945 berisi 71 butir ketentuan, sedangkan perubahan yang dilakukan menghasilkan 199 butir ketentuan. Saat ini, dari 199 butir ketentuan yang ada dalam UUD 1945, hanya 25 (12%) butir ketentuan yang tidak mengalami perubahan. Selebihnya, sebanyak 174 (88%) butir ketentuan merupakan materi yang baru atau telah mengalami perubahan.
Kontitusi merupakan bagian dan terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga Negara. Jika Negara yang memilih demokrasi, maka konstitusi demokratis merupakan aturan yang dapat menjamin terwujudnya demokrasi dinegara tersebut. Setiap konstitusi yang digolongkan sebagai konstitusi demokratis haruslah memiliki prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri.
Sekian dari saya, Terimakasih. Wassalamualaikum wr.wb.
NPM : 2115061008
Kelas : PSTI D
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin menyampaikan hasil analisis video pembelajaran pertemuan keempat.
Terdapat perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus dengan UUD 1945 versi yang berlaku sekarang. Sepanjang sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia, terdapat empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku selama Indonesia merdeka, yaitu :
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
2. UUD RIS / Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
3. UUD Sementara / UUDS (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
4. UUD 1945 Hasil Amandemen (5 Juli 1959 - sekarang)
Empat tahap perubahan UUD 1945 tersebut meliputi hampir keseluruhan materi UUD 1945. Naskah asli UUD 1945 berisi 71 butir ketentuan, sedangkan perubahan yang dilakukan menghasilkan 199 butir ketentuan. Saat ini, dari 199 butir ketentuan yang ada dalam UUD 1945, hanya 25 (12%) butir ketentuan yang tidak mengalami perubahan. Selebihnya, sebanyak 174 (88%) butir ketentuan merupakan materi yang baru atau telah mengalami perubahan.
Kontitusi merupakan bagian dan terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga Negara. Jika Negara yang memilih demokrasi, maka konstitusi demokratis merupakan aturan yang dapat menjamin terwujudnya demokrasi dinegara tersebut. Setiap konstitusi yang digolongkan sebagai konstitusi demokratis haruslah memiliki prinsip-prinsip dasar demokrasi itu sendiri.
Sekian dari saya, Terimakasih. Wassalamualaikum wr.wb.