Nama : Zaki Damara Lubis
NPM : 2156031003
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari Analisis kasus II dapat disimpulkan bahwa penegakan kasus HAM di Indonesia dapat dibilang buruk. Dapat dikatakan demikian karena agenda HAM sering sekali mengalami kemacetan, mutu HAM yang mengalami kemunduran dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kasus ini, yang Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.
Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Namun, kabar baik masih ada. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.
Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Di Bali, gerakan masyarakat masih kuat menolak reklamasi Teluk Benoa. Di Kendeng, Jawa Tengah, komunitas masyarakat pegunungan masih mampu mempertahankan tuntutannya di tengah tekanan dari segala penjuru - termasuk ancaman kriminalisasi dan kekerasan.
HAM memiliki nilai yang sangat jelas yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Melihat hanya pada isu kemerdekaan kelompok dan ketakutan atas runtuhnya wilayah negara, tanpa melihat kewajiban negara atas HAM - yaitu kemerdekaan dari kemiskinan dan pembodohan - sama saja memastikan masalah yang sama sejak awal kemerdekaan terus ada. Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.
NPM : 2156031003
Kelas : Reg C
Prodi : Ilmu Komunikasi
Dari Analisis kasus II dapat disimpulkan bahwa penegakan kasus HAM di Indonesia dapat dibilang buruk. Dapat dikatakan demikian karena agenda HAM sering sekali mengalami kemacetan, mutu HAM yang mengalami kemunduran dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kasus ini, yang Pertama, tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan. Kedua, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan. Ketiga, diskriminasi berbasis gender yang mengakar serta pelanggaran hak-hak perempuan yang diikuti oleh pernyataan pejabat yang diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.
Keempat, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Kelima, pelanggaran HAM yang masih berlangsung bahkan meningkat tajam di Papua. Dan keenam, berlanjutnya penjatuhan dan penerapan hukuman kejam baik melalui vonis mati maupun juga tindakan-tindakan eksekusi hukum di luar pengadilan, dengan cara tembak di tempat misalnya. Namun, kabar baik masih ada. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya meski belum terwujud. Salah satunya adalah konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.
Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara. Di Bali, gerakan masyarakat masih kuat menolak reklamasi Teluk Benoa. Di Kendeng, Jawa Tengah, komunitas masyarakat pegunungan masih mampu mempertahankan tuntutannya di tengah tekanan dari segala penjuru - termasuk ancaman kriminalisasi dan kekerasan.
HAM memiliki nilai yang sangat jelas yaitu tiada seorang pun yang boleh dilanggar kemerdekaan dan kebebasannya serta diperlakukan diskriminatif.
Melihat hanya pada isu kemerdekaan kelompok dan ketakutan atas runtuhnya wilayah negara, tanpa melihat kewajiban negara atas HAM - yaitu kemerdekaan dari kemiskinan dan pembodohan - sama saja memastikan masalah yang sama sejak awal kemerdekaan terus ada. Masyarakat sipil sebagai pilar penegakan HAM berperan penting. Salah satunya memastikan capaian indikator pemenuhan HAM terjadi, serta kritis terhadap kebijakan yang berdasarkan atas asumsi moralitas dan populisme semata tanpa data dan ilmu.