Posts made by Elika Dwi Utami

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM ANALISIS JURNAL

by Elika Dwi Utami -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Elika Dwi Utami
NPM: 2115061024
Kelas: PSTI D
Izin memberikan analisis jurnal pembelajaran tentang “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia Melalui Demokrasi , HAM, dan Masyarakat Madani"

Fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan. Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia dapat dilakukan melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Demokrasi secara terminology berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan (point of no return) bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui HAM. Masih berhubungan dengan demokrasi, ketegasan negara bisa ditunjukkan dengan menindak tegas, sekelompok warga negara yang bertindak anarkis terhadap sesama warga lainnya atau warga negara lain dengan pentingnya HAM. Seperti yang sudah diketahui bersama, Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Di dalam HAM terdapat empat prinsip dasar HAM yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia juga bisa melalui istilah masyarakat madani. Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik dan sikap saling memahami dan menghargai. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya: wilayah public yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Elika Dwi Utami -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Elika Dwi Utami
NPM: 2115061024
Kelas: PSTI D
Izin memberikan analisis video pembelajaran tentang “Hakikat dan Pentingnya PKn di Perguruan Tinggi”

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha sadar meyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara serta melatih untuk berfikir kritis, analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan terdapat Landasan Ideal dan Landasan Hukum.
Landasan Ideal berisi:
1. Pancasila sebagai dasar negara
2. Pancasila sebagai pandangan hidup
3. Pancasila sebagai ideologi negara.

Landasan Hukum berisi;
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945, pasal 27 ayat (3) tentang bela negara, pasal 30 ayat (1) tentang pertahanan dan keamanan, serta pasal 31 ayat (1) tentang pendidikan.
3. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan bela negara.
4. UU Nomor 20 Tahun 2003
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki sumber historis, sosiologis dan politik. Dari sumber historis Substansi PKn sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka. Lalu sumber sosiologis masyarakat yang membutuhkan PKn untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Sedangkan, dari sumber politik dimuatnya dokumen Kurikulum Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), Kewarganegaraan Negara (1968) dst.

Selain itu, terdapat dinamika, esensi dan urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan yang berlaku di suatu negara perlu memperhatikan kondisi masyarakat, ini dikarenakan perkembangan masyarakat akan bergerak dan berubah lebih cepat.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh