Posts made by Elika Dwi Utami

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Elika Dwi Utami
NPM: 2115061024
Kelas: PSTI D
Izin memberikan analisis kasus pertemuan 14 tentang “Awan gelap untuk HAM di Indonesia”

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Dalam rangka penegakan hak asasi manusia artikel ini belum sepenuhnya memberikan solusi, setelah membaca dan memahami serta menganalisi artikel tersebut, kinerja Indonesia terkait Hak asasi manusia 2019 tampak buruk, di tahun ini banyak agenda HAM yang mengalami kemacetan, mutu HAM mengalami kemunduran, bahkan serangan terhadap pembela HAM hingga 2019 di sebut Tahun yang kelam. Meski begitu pada tahun ini tak sepenuhnya bisa kita anggap suram, karena masih ada kabar baik seperti amnesty internasional mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Lalu, haal positif yang didapatkan adalah selain adanya kabar baik dari Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi, juga terdapat Sisi positif yang dapat kita ambil dari artikel ini sebagai rakyat Indonesia, yaitu kita tidak boleh menutup mata atas kerja keras yang dilakukan para pemimpin meski usaha mereka tak sepenuhnya berhasil, ini adalah tugas kita bersama dalam menuntaskan kejahatan akan HAM.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Menurut analisis saya mengenai demokrasi di Indonesia bersumber dari Pancasila dan UUD 1945 yang nilai didalamnya diambil dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Pendapat saya dalam demokrasi yang berketuhanan yang maha esa adalah selalu menjungjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya dari masing masing agama dan selalu toleransi antar umat beragama. Lalu, untuk prinsip demokrasi Indonesia yang berketuhan yang maha Esa menurut saya artinya prinsip ini di dasarkan pada kepercayaan masing masing setiap agama, tetapi prinsip ini menolak seseorang yang tidak mempunyai tuhan atau atheisme dalam artian setiap perbuatan ada balasan oleh karena itu dalam pengamalan demokrasi harus berpatokan dengan hukum agama dan negara.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Indonesia telah menerapkan demokrasi Pancasila sejak tahun 2004 yang dimana setiap penerapannya berdasarkan nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila Pancasila. Menurut ideologi Pancasila, hak-hak asasi setiap rakyat Indonesia pada dasarnya diimplementasikan secara bebas, akan tetapi kebebasan tersebut dibatasi dengan hak asasi orang lain. Sehingga walaupun terdapat kebebasan, namun kebebasan tersebut harus bertanggung jawab dengan memperhatikan dan tidak mengganggu hak asasi orang lain. Namun dalam realitanya hal tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh rakyat Indonesia, masih ada saja oknum oknum yang menyalahgunakan. Contohnya saja hak suara yang di palsukan dalam pemilu. terdapat pasal yang berkaitan dengan Hak untuk berdemokrasi yaitu pasal 28 E ayat 3.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Menurut saya, seharusnya anggota parlemen mementingkan kepentingan publik dibandingkan kepentingan pribadi. Adanya anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun lebih memilih melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat tentu saja merugikan dan membuat citra anggota parlemen menjadi buruk serta melunturkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu sikap kita sebagai masyarakat menentang hal tersebut, misalnya dengan melaporkan hal tersebut kepihak yang berwenang untuk di selidiki kebenaran beritanya.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Menurut pendapat saya, tentu saja hal tersebut adalah hal yang salah dan tidak dapat untuk ditoleransi karena adanya pemegang kekuasaan yang menurut saya tidak memiliki hati nurani dengan berani bertindak semena-mena terhadap rakyat. Hal ini melanggar prinsip demokrasi Indonesia dan melanggar hak asasi manusia, apalagi jika ada diantara mereka yang menjadi korban dengan maksud yang tidak jelas. Maka dari itu dapat dipastikan bahwa HAM tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya dan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik seperti ini harus diusut dan jika terbukti bersalah harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh