Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Elika Dwi Utami
NPM: 2115061024
Kelas: PSTI D
Izin memberikan tanggapan
analisis kasus pertemuan 7
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya melakukan aksi demokrasi bukanlah hal yang salah, namun saat pandemi seperti sekarang ini aktivitas berkerumun seperti demokrasi sebaiknya memang dihindari agar meminimalisir potensi penularan covid 19. Namun disisi lain, tindakan pemerintah mengesahkan Undang – Undang pada masa pandemi menurut saya juga kurang tepat dilakukan, karena dapat memicu terjadinya polemik dan kegaduhan. Dapat dikatakan keadaan pandemi ini membuat banyak orang mengalami kesulitan terutama dalam hal pekerjaan dan ekonomi. Dengan dikeluarkan undang-undang tersebut tentunya akan menambah beban pikiran mereka. Kebijakan terkait UU Cipta Kerja tersebut dianggap tidak terlalu urgent apalagi ditengah permasalahan pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat. Sehingga hal ini membuat masyarakat tidak bisa tinggal diam dan akhirnya memilih berjuang dengan demonstrasi walaupun di saat pandemi seperti ini. Lalu, hal positif yang dapat diambil adalah ternyata masih banyaknya orang yang mau mengemukakan pendapatnya di tempat umum dan memperjuangkan hak untuk kepentingan bersama serta mengeluarkan aspirasi tentang hal yang mereka anggap dapat merugikan masyarakat.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Dalam melakukan demokrasi seharusnya disertai dengan kesadaran dan kewajiban untuk menjaga fasilitas-fasilitas umum. Demonstran perlu memahami tata cara penyampaian aspirasi dan dapat menempatkan dirinya dengan baik saat melakukan demonstrasi serta tidak diikuti dengan tindakan anarkis yang sifatnya merugikan. Lalu, cara menyalurkan aspirasi di tengah pandemi ini adalah dengan menggunakan media internet secara virtual, ini dinilai lebih aman terutama saat banyaknya penyebaran virus seperti sekarang. Jika memang ingin melakukan demokrasi langsung, mungkin bisa dilakukan dengan mengurangi demonstran (perwakilan) dan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Karena hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan dan berjalan beriringan, Setiap manusia harus paham akan hak yang didapat serta kewajiban yang harus dilaksanakan. Untuk mengatasi benturan kepentingan dapat dilakukan apabila kedua belah pihak tidak mengedepankan egonya masing-masing. Pengusaha dan buruh dapat memahami antar sesama, yaitu pengusaha harus dapat memenuhi hak-hak buruh dengan baik seperti gaji yang sesuai dengan intensitas kerja, dll. Kemudian di sisi buruh dalam memberikan tuntutan terhadap pengusaha harus memberikan tuntutan yang tidak memberatkan pengusaha sehingga tuntutan dapat diterima bersama. Disinilah peran pemerintah harus dapat membuat kebijakan dalam perancangan undang-undang yang menguntungkan kedua belah pihak.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang harus diperbaiki dari sisi warga negara adalah warga negara harus dapat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta menghargai hak dan kewajiban orang lain. Kemudian supaya haknya terpenuhi warga negara juga harus memenuhi kewajibannya, salah satu contoh kewajiban warga negara adalah membayar pajak, dengan lancarnya pembayaran pajak maka pemenuhan hak oleh negara akan lebih mudah dilakukan. Selanjutnya di sisi negara, dalam hal ini pemerintah harus dapat menjalankan kewajibannya yaitu dengan memenuhi hak-hak warga negara. Pemerintah juga sebaiknya tidak melakukan tindakan yang menyebabkan masyarakat enggan menunaikan kewajibannya, seperti melakukan tindak pidana korupsi, karena hal tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan warga negara. Dengan saling menjalankan hak dan kewajiban itulah yang dapat membantu mewujudkan harmoni dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sekian tanggapan dari saya, Terimakasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.