Posts made by Elika Dwi Utami

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Elika Dwi Utami
NPM: 2115061024
Kelas: PSTI D
Izin memberikan analisis jurnal pertemuan 10 tentangDemokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia

Penerapan nilai-nilai pancasila sila keempat untuk kehidupan demokrasi dalam pilkada di Indonesia dapat digunakan dengan mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Terlaksananya pemilihan umum daerah secara langsung merupakan amanat langsung dari UUD 1945 Pasal 22E ayat (1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Pilkada yang tidak sesuai dengan pancasila sila keempat yang berupa pelanggaran, kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pilkada, dan tim pendukung, serta masyarakat dapat diberikan sanksi pidana yang telah di atur didalam Pasal 177, dan178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Selain itu, adanya Partai politik juga tidak kalah penting karena berperan sebagai perwujudan negara yang meyakini sistem demokrasi sebagai terwujudkan amanat konstitusi UUD RI Tahun 1945 BAB X Pasal 28, dalam hal berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pemikiran, dan bagian dari upaya untuk mencapai mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, demokrasi, dan penegekan hukum. Namun dalam pelaksanaannya banyak partai politik yang tidak mencermikan dari nilai demokrasi sila keempat Pancasila tersebut. Bentuk dari partai politik yang tidak mencerminkan demokrasi terdapat dari sisi internal partai politik itu sendiri, dimana pemilihan atau penunjukan kepala daerah yang diusung oleh partai politik saat ini tidak mencermikan asas demokrasi.

Pancasila sila keempat merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia, demokrasi yang diinginkan adalah ikut sertaan rakyat didalam menjalankan roda pemerintahan. Beragam konflik dan munculnya berbagai intepretasi yang tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak mencerminkan sifat Pancasila sila keempat. Terlebih saat menginjak tahun politik, berbagai macam hoax muncul untuk menjatuhkan pihak lawan, hal ini memicu disitegrasi bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan kepastian dalam menegakkan peraturan pemilihan umum yang sekiranya menimbulkan kekacauan dan disintegrasi bangsa.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Elika Dwi Utami
NPM: 2115061024
Kelas: PSTI D
Izin memberikan analisis video pertemuan 10 tentang “Perkembangan Demokrasi di Indonesia”

Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa revolusi kemerdekaan masih terbatas.

Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1949)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, dikarenakan hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan politik di Indonesia.
Namun demokrasi ini gagal dikarenakan beberapa hal, antara lain:
1. Dominannya politik aliran sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik (Partai Islam, Partai Nasionalis, dan Partai Non-Islam)
2. Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah
3. Persamaan kepentigan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Politik masa itu diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama yaitu ABRI, Presiden Soekarno, dan PKI.

Perkembangan Demokrasi dalam Orde Baru
Demokrasi pada masa Orde Baru yaitu Demokrasi pancasila, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat. Setelah tiga tahun berjalan, ada beberapa hal yang muncul, yaitu: lebih dominannya peran ABRI, Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik serta pembatasan peran dan fungsi partai politik. Selain itu, adanya campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik serta masa mengambang, monolitisasi, ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non pemerintah.

Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Demokrasi yang diterapkan adalah Demokrasi Pancasila. Tentu dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959. Diawali dengan turunnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998dikarenakan demonstrasi mahasiswa.
Karakteristik demokrasi pada era reformasi, antara lain:
1. Pemilu pada 1999-2004 jauh lebih demokratis dari sebelumnya
2. Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa
3. Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
4. Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat

Demokrasi era reformasi memang masih bisa dibilang dalam tahap pencarian jati diri, tetapi sebagai rakyat Indonesia kita perlu yakin suatu saat demokrasi reformasi mendapatkan jati dirinya.

Sekian analisis dari saya, terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh