Nama : Jessica Amelia Putri
Npm : 2113053029
Kelas : 2C
Prodi : PGSD
Izin menjawab
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel tersebut sangat baik untuk dijadikan evaluasi penegakan HAM di Indonesia. Dari artikel tersebut kita dapat mengetahui bahwa penegakan HAM di Indonesia belum sesempurna mungkin. Misalnya seperti pada artikel dipaparkan bahwa pada tahun 2019 kemarin dapat dikatakan sebagai tahun yang kelam, karena banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran, dan bahkan begitu banyak serangan terhadap para pembela HAM. Hal ini dapat dibuktikan oleh beberapa hal, salah satunya yaitu kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu. Menurut saya, jika HAM di Indonesia ingin baik maka peran pertama yaitu dari pemerintahannya atau dari lembaga penanganan HAM yang memang sudah menjadi bagiannya. Pemerintah harus tegas dalam menegakkan HAM, jika pemerintah saja masih belum tegas dalam mengatasi penegakan HAM maka HAM di negara kita akan terus mengalami masalah.
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah dengan adanya kemacetan, kemunduran, dan serangan atas HAM di Indonesia, penting bagi kita untuk memiliki kesadaran atas penegakan HAM, selain pemerintah kita juga sebagai masyarakat harus bisa memulai penegakan HAM walaupun sekecil apapun hal itu. Misal dengan tidak melakukan aksi kekerasan. Dan dari artikel tersebut, selain adanya kurangnya penegakan HAM di negara kita ternyata Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Namun, sangat disayangkan di Papua masih terjadi kemerosotan penegakan HAM, mereka diperlakukan berbeda karena gaya hidup, tradisi, serta warna kulit yang dianggap memiliki identitas sosial yang berbeda.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Menurut saya demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia karena demokrasi di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Nah nilai-nilai adat istiadat ini tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila. Karena dengan berumber dari Pancasila maka demokrasi diharapkan dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan dari setiap sila Pancasila. Demokrasi diambil dari budaya asli Indonesia karena sekarang ini budaya barat malah lebih diminati oleh kalangan masyarakat. Dengan berlandaskan Pancasila yang tetap mengusung nilai-nilai budaya asli maka dengan ini budaya asli akan tetap terus ditanamkan pada masyarakat.
Pendapat saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak liberalisme dan sekularisme. Namun, demokrasi jenis ini menganut paham religius atau menolak atheisme. Dalam berdemokrasi selalu dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai ketuhanan yang maha esa. Dalam penerapannya sesuai atau tidak bertentangan dengan norma agama-agama.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi Indonesia saat ini berjalan dengan baik sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun, dalam hal lain masih ada yang berpendapat bahaa demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan Pancasila jika dilihat dari musyawarah dalam pemilu. Namun, seiring berjalannya waktu demokrasi di Indonesia terus mengalami kebaikan. Hanya saja seperti pada artikel bahwa penegakan HAM di Indonesia ini belum sesempurna mungkin. Masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi dan juga para aparatur yang menangani masalah HAM ini masih belum ter realisasi dengan baik.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya mengenai kondisi tersebut sangat kecewa terhadap anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat. Padahal demokrasi sendiri kekuasan dari oleh dan untuk rakyat. Namun mereka malah menyalahgunakan dan memanfaatkan hal seperti ini. Seharusnya agenda politik juga harus menyangkut kepentingan masyarakat bukan bukan hanya kepentingan pribadi mereka saja. Jika masalah seperti ini dibiarkan maka akan terus terjadi dan melemahnya demokrasi serta kejujuran dinegara kita.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pendapat saya mengenai hal tersebut, sangat disayangkan jika hal tersebut masih terus terjadi. Rakyat yang seharus nya memegang kekuasaan tertinggi malah dijadikan tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Rakyat tidak tahu-menahu sehingga rakyat seperti dijadikan seperti halnya permainan yang bisa diapakan saja. Hubungannya dengan konsep HAM sangatlah jauh sekali melanggar HAM, mereka sama saja mempermainkan dan mempergunakan rakyat pada tujuan yang tidak jelas. Rakyat yang seharusnya memiliki hak justru malah terbatasi dan terhalang jika pihak-pihak yang memiliki kekuasaan khatismatik masih terus seperti ini. Perlu adanya penanganan dalam mengatasi permasalahan sepert ini. Mereka seenaknya memperlakukan rakyat. Padahal seharusnya jika berakar pada tradisi dan agama mereka tahu bagaimana seharusnya memperlakukan rakyat dan juga melakukan penegakan HAM