Jessica Amelia Putri
2113053029
Analisis Jurnal Berjudul " Pendidikan Moral di Sekola "
Menurut Henry Giroux (1988: xxxiv) sekolah berfungsi sebagai ruang publik yang demokratis. Sekolah sebagai tempat demokratis yang didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial. Dalam arti ini, sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah bukan sebagai perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam pertempuran pasar internasional dan kompetisi asing, sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan.fungsi sekolah terkait dengan upaya menumbuhkan nilai-nilai akademik, nilai-nilai sosial dan nilai-nilai religius. Ketiga kelompok nilai inilah yang sekarang menjadi wacana dengan istilah yang populer kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Sekolah yang baik adalah sekolah yang peduli dan fokus pada pendidikan moral atau pendidikan nilai di samping kegiatan pengajaran ilmu.Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.Pendidikan moral terhadap diri sendiri yang penting diberikan kepada peserta didik berkaitan dengan nilai- nilai kebersihan diri, kerajinan dalam belajar/bekerja, keuletan, disiplin waktu. Pendidikan moral untuk sesama manusia mencakup nilai-nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, respek, berlaku adil, jujur, rendah hati, tanggung jawab. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan alam semesta dapat diberikan dengan menguatkan nilai-nilai keseimbangan alam, menjaga kelestarian alam, tidak merusak alam, hemat, dan mendidik untuk menggunakan kembali barang-barang bekas (daur ulang) dalam bentuk yang baru. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan Sang Khalik penting dilaksanakan terlebih Indonesia adalah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa (pasal 29 UUD 1945 ) dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral di sekolah penting dilakukan oleh guru dan segenap komponen warga sekolah agar tercapai pendidikan moral yang komprehensif. Komponen-komponen pendidikan moral di sekolah yang lain yang tidak kalah penting adalah cakupan materi, variasi metode, dan evaluasi yang menyeluruh. Dengan memperhatikan komponen- komponen tersebut, sekolah dengan guru sebagai peran utama dapat merancang pendidikan moral secara lebih komprehensif sehingga hasilnya dapat dicapai secara optimal, yaitu berkembangnya nilai-nilai moral dalam diri peserta didik sehingga mereka menjadi generasi muda yang berkualitas.
2113053029
Analisis Jurnal Berjudul " Pendidikan Moral di Sekola "
Menurut Henry Giroux (1988: xxxiv) sekolah berfungsi sebagai ruang publik yang demokratis. Sekolah sebagai tempat demokratis yang didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial. Dalam arti ini, sekolah adalah tempat publik bagi peserta didik untuk dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah bukan sebagai perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam pertempuran pasar internasional dan kompetisi asing, sekolah sebagai ruang publik yang demokratis dibangun untuk membentuk siswa dapat mengajukan pertanyaan kritis, menghargai dialog yang bermakna dan menjadi agensi kemanusiaan.fungsi sekolah terkait dengan upaya menumbuhkan nilai-nilai akademik, nilai-nilai sosial dan nilai-nilai religius. Ketiga kelompok nilai inilah yang sekarang menjadi wacana dengan istilah yang populer kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Sekolah yang baik adalah sekolah yang peduli dan fokus pada pendidikan moral atau pendidikan nilai di samping kegiatan pengajaran ilmu.Oleh karena guru adalah ujung tombak untuk mewujudkan moral yang baik dalam diri peserta didik, maka guru terlebih dahulu harus bermoral baik pula. Dengan demikian, pendidikan moral yang dilaksanakan oleh guru akan lebih mudah diterima dan diteladani oleh para peserta didiknya.Pendidikan moral terhadap diri sendiri yang penting diberikan kepada peserta didik berkaitan dengan nilai- nilai kebersihan diri, kerajinan dalam belajar/bekerja, keuletan, disiplin waktu. Pendidikan moral untuk sesama manusia mencakup nilai-nilai moral sosial seperti kerjasama, toleransi, respek, berlaku adil, jujur, rendah hati, tanggung jawab. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan alam semesta dapat diberikan dengan menguatkan nilai-nilai keseimbangan alam, menjaga kelestarian alam, tidak merusak alam, hemat, dan mendidik untuk menggunakan kembali barang-barang bekas (daur ulang) dalam bentuk yang baru. Pendidikan moral untuk hubungan manusia dengan Sang Khalik penting dilaksanakan terlebih Indonesia adalah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa (pasal 29 UUD 1945 ) dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral di sekolah penting dilakukan oleh guru dan segenap komponen warga sekolah agar tercapai pendidikan moral yang komprehensif. Komponen-komponen pendidikan moral di sekolah yang lain yang tidak kalah penting adalah cakupan materi, variasi metode, dan evaluasi yang menyeluruh. Dengan memperhatikan komponen- komponen tersebut, sekolah dengan guru sebagai peran utama dapat merancang pendidikan moral secara lebih komprehensif sehingga hasilnya dapat dicapai secara optimal, yaitu berkembangnya nilai-nilai moral dalam diri peserta didik sehingga mereka menjadi generasi muda yang berkualitas.