nama : jessica amelia putri
npm : 2113053029
Artikel tersebut membahas mengenai Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.
Dalam artikel dijelaskan bahwa moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang diukur dari tingkah baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia, dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.
Etika dan hukum memiliki hubungan yang bisa dilihat dari tiga dimensi, yaitu dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Etika yang baik dalam berpolitik hukum di Indonesia dapat ditunjukan dengan segala tindakan berupa kesopanan, kejujuran, serta kebermoralitasan dalam mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya. Selain itu untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Indonesia juga bisa menggunakan sistem etika yang berlandaskan pada pancasila.