nama : jessica amelia putri
npm : 2113053029
kelas : 2c
hasil analisis video
Kata kewarganegaraan yang berasal dari warganegara yang berarti adalah anggota dari suatu negara,PKN berkaitan dengan Warganegara. Sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selanjutnya melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan , Isi dari Landasan Ideal adalah Pancasila sebagai pandangan hidup. Landasan hukum PKN antara lain pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber Historis, Sosiologi dan Politik PKN dimulai dari Substansi yaitu dimulai sebelum Indonesi merdeka,diperlukan oleh masyarakat menjaga,memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa, berisikan dokumen kurikulum yaitu Kewarganegaraan(1957),Civics(1962), Kewarganegara(1968).
Dinamika,Esensi,dan Urgensi PKN, di dalamnya terdapat PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan Bangsa Indonesia.
npm : 2113053029
kelas : 2c
hasil analisis video
Kata kewarganegaraan yang berasal dari warganegara yang berarti adalah anggota dari suatu negara,PKN berkaitan dengan Warganegara. Sedangkan pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik, cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara. Selanjutnya melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan Pancasila. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan , Isi dari Landasan Ideal adalah Pancasila sebagai pandangan hidup. Landasan hukum PKN antara lain pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU nomor 20 tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber Historis, Sosiologi dan Politik PKN dimulai dari Substansi yaitu dimulai sebelum Indonesi merdeka,diperlukan oleh masyarakat menjaga,memelihara dan mempertahankan eksistensi negara dan bangsa, berisikan dokumen kurikulum yaitu Kewarganegaraan(1957),Civics(1962), Kewarganegara(1968).
Dinamika,Esensi,dan Urgensi PKN, di dalamnya terdapat PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa. Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan Bangsa Indonesia.