Posts made by Gibran Alfarabi Gibran Alfarabi

Nama : Gibran Alfarabi
NPM : 2115061034
Kelas : PSTI A

Berdasarkan jurnal yang berjudul Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia, dapat dianalisis bahwa Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.

Pancasila sebagai staatfundamental norm dan ideologi bangsa menimbulkan kesadaran bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan negara, sila keempat dalam Pancasila menjadi salah satu landasan pokok sebagai cerminan penyelenggaraan negara berupa pemilu.

Dalam pemilihan umum kepala daerah menurut peraturan perundang-undangan, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali oleh rakyatnya di daerah masing-masing. Masalah terjadi didalam pemilihan umum kepala daerah yang paling fundamental yaitu salah satunya kampanye, yang dimana calon dalam pemilihan umum daerah dapat mengutarakan pandangan visi dan misi kedepan ketika menjadi kepala daerah. Kampanye merupakan jembatan masyarakat untuk membuat kontrak politik dengan calon kepala daerah sebelum menjadi kepala daerah, namun dalam praktik kampanye yang tidak sesuai dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menimbulkan masalah di masa mendatang dan yang paling berbahaya yaitu dapat merusak demokrasi.

Kemudian dalam pemilukada sebagai perwujudan demokrasi, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu implementasi dari sistem demokrasi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih demokratis, salah satu harapan demi terwujudnya demokrasi yaitu munculnya calon pemimpin daerah secara independen. Masyarakat Indonesia secara luas memahami demokrasi sebagai bentuk pemilihan secara langsung untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintahan dan politik, oleh karena itu penerapan nilai demokrasi sila keempat Pancasila digunakan untuk mengurangi gesekan sosial yang terjadi akibat kampanye oleh partai politik dan dengan jiwa demokratis maka masyarakat akan menerima pemerintah daerah yang terpilih.

Dalam pelaksanaan demokrasi sila keempat Pancasila sebagai sumber nilai pemilihan umum daerah di Indonesia, ditinjau dari sudut historis pelaksanaan demokrasi di daerah mengalami banyak kontradiksi, banyak sekali permasalahan dalam pelaksanaan pilkada langsung tersebut. Fakta empiris pemilukada secara langsung menunjukkan kesenjangan demokrasi, banyak kalangan praktisi hukum mengemukakan argumen bahwa pemilukada secara langsung justru membebani keuangan daerah dan banyak terjadi mahar politik. Oleh karena itu penerapan dari demokrasi dalam nilai sila keempat Pancasila sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan yang terjadi dalam pilkada di Indonesia.

Nama : Gibran Alfarabi
NPM : 2115061034
Kelas : PSTI A

Berdasarkan video tersebut, dapat dianalisis bahwa terdapat 5 tahapan dalam perkembangan demokrasi di Indonesia yaitu,

A. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan
Demokrasi pada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan sangat terbatas.

B. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945 – 1959)
Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia, tetapi demokrasi parlementer gagal karena:
1.     Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik
2.     Basis sosial ekonomi yang masing sangat lemah
3.     Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan

C. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.

D. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Pada demokrasi Pancasila (Orde baru) 3 tahun awal, kekuasaan seolah-olah akan didistribusikan kepada kekuatan masyarakat kemudian setelah 3 tahun, dominannya peranan ABRI, biroratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.

E. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998 – Sekarang)
Demokrasi yang diterapkan negara pada era reformasi ini adalah demokrasi Pancasila, dengan karakteristik yang berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950 – 1959.

Karakteristik demokrasi era reformasi, yaitu:
1.     Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis
2.     Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat desa
3.     Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
4.     Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat