Nama : Dwi Nur Azizah
NPM : 211306378
Pendidikan PKN sangat perlu diterapkan terutama pada sekolah dasar, Fungsi pendidikan kewarganegaraan (PPKn) sebagai sarana untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban, Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara,berkomitmen setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan diri sebagai warga negara yang cerdas, terampil dan berkharakter sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. dalam pengembangan pendidikan Kewarganegaraan guru harus bisa menerapakan kepada siswa nilai-nilai moral sehingga dapat terbentuk pribadi siswa yang memiliki sikap jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, kemandrian, sikap demokratis, rasa inggin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai, sikap bersahabat, cinta damai, gemar membaca, perduli terhadap lingkungan, perduli sosial, rasa tanggung jawab, dan sikap religius.
NPM : 211306378
Pendidikan PKN sangat perlu diterapkan terutama pada sekolah dasar, Fungsi pendidikan kewarganegaraan (PPKn) sebagai sarana untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban, Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara,berkomitmen setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan diri sebagai warga negara yang cerdas, terampil dan berkharakter sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. dalam pengembangan pendidikan Kewarganegaraan guru harus bisa menerapakan kepada siswa nilai-nilai moral sehingga dapat terbentuk pribadi siswa yang memiliki sikap jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, kemandrian, sikap demokratis, rasa inggin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai, sikap bersahabat, cinta damai, gemar membaca, perduli terhadap lingkungan, perduli sosial, rasa tanggung jawab, dan sikap religius.