Posts made by Dimas Ardi Kusuma

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dimas Ardi Kusuma -
Nama : Dimas Ardi Kusuma
NPM : 2115061110
Kelas : PSTI A

Dari video yang dipaparkan pada halaman youtube channel Teca yang berjudul "IDENTITAS NASIONAL", dapat diketahui bahwa setiap negara di dunia pasti memiliki ciri khasnya masing-masing. Hal ini dapat kita ketahui dari identitas nasional negara tersebut. Identitas nasional sendiri terdiri dari 4 unsur, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Di Indonesia identitas nasional telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 35 dan 36 C, yaitu sebagai berikut.
1. Bahasa Indonesia
2. Bendera Merah Putih
3. Lagu Indonesia Raya
4. Pancasila (Lambang negara dan Dasar Falsafah)
5. Bhineka Tunggal Ika
6. UUD 1945
7. Negara Kesatuan Republik Indonesia
8. Wawasan Nusantara
9. Kebudayaan Nasional

Identitas nasional suatu negara menjadi hal penting untuk menjaga keutuhannya suatu bangsa. Dari hal ini sudah sewajarnya identitas nasional untuk dikenal, dipahami, dijaga, dan dibudayakan untuk para penerus bangsa di masa mendatang.

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

by Dimas Ardi Kusuma -
Nama : Dimas Ardi Kusuma
NPM : 2115061110
Kelas : PSTI A

Berdasarkan jurnal yang berjudul “KEARIFAN BUDAYA LOKAL PEREKAT IDENTITAS BANGSA” yang ditulis oleh Ida Bagus Brata dalam Jurnal Bakti Saraswati Vol. 05 No. 01 Tahun 2016, dapat diketahui bahwa Jati diri bangsa atau identitas suatu kelompok dapat ditelusuri dari tradisi yang dimiliki oleh kelompok etnik yang bersangkutan. Pemahaman terhadap kebudayaan etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan pembahasan terhadap persoalan kesadaran kolektif lokal, menjadi sangat relevan diangkat kepermukaan seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural suatu bangsa, apalagi pada era globalisasi ini.

Ditengah munculnya kecenderungan kehidupan dunia yang makin bergerak ke arah bebas sekat, maka wawasan lokal makin terintegrasi ke dalam wawasan nasional dan global. Pada masyarakat Indonesia wawasan kesatuan jiwa Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna kesatuan dalam keragaman, spirit gotong royong dapat diposisikan sebagai modal budaya yang sangat penting bagi basis kehidupan berbangsa dan bernegara. Modal ini terdiri dari kebudayaan-kebudayaan asli yang tersebar dalam kehidupan masyarakat daerah di Indonesia yang mencerminkan keberagaman, sesuai dengan isi pasal 32 UUD 1945.

Kearifan lokal sebagai modal budaya Indonesia diharapkan untuk :
1. Mampu menumbuh kembangkan identitas ke-Indonesiaan,
2. Menjadi referensi dalam mengembangkan wawasan kebangsaan,
3. Membangun bobot kualitas manusia dan bangsa Indonesia,
4. Menjadi kemuliaan harkat dan martabat bangsa yang memancar ke dalam (Keadaban bangsa sendiri) maupun ke luar (membangun citra dan pergaulan antar bangsa).

Di era globalisasi ini banyak sekali macam tantangan yang timbul, berbagai upaya-upaya dilakukan untuk mengatasinya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggunakan kebudayaan lokal. Menggunakan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab berbagai tantangan inilah sebagai wujud nyata revitalisasi budaya lokal itu. Bahkan tidak hanya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan, namun kearifan lokal itu dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus memperkokoh identitas bangsa dan negara itu sendiri.

PSTI A MKU PKN Genap -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Dimas Ardi Kusuma -
Nama : Dimas Ardi Kusuma
NPM : 2115061110
Kelas : PSTI A

Dari video yang dipaparkan pada halaman youtube chanel Ahmad Nasir Ari Wibowo yang berjudul "PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI: HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN", menjelaskan 4 poin pembahasan pendidikan Kewarganegaraan dari Pengertian; Landasan Ideal dan Hukum; Sumber historis, sosiologis, politik; dan Dinamika, urgensi, dan esensi.

Pendidikan Kewarganegraaan atau dikenal PKn dapat diartikan menjadi 2 macam, yaitu menyiapkan dan melatih peserta didik.
- Dalam menyiapkan sendiri yaitu menyiapkan peserta didik untuk cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara.
- Dalam melatih yaitu melatih berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan pada Pancasila.

Dalam Pendidikan Kewarganegaraan terdapat 2 Landasan yaitu :
Landasan Ideal
- Pancasila sebagai dasar negara
- Pancasila sebagai pandangan hidup
- Pancasila sebagai ideologi Negara

Landasan Hukum
1. Pembukaan UUD 1945
2. Batang Tubuh UUD 1945 (Pasal 27 ayat 3 tentang Bela Negara, pasal 30 ayat 1 tentang Pertahanan dan Keamanan, pasal 31 ayat 1 tentang Pendidikan)
3. UU Nomor 20 Tahun 1982 (Pendidikan Bela Negara)
4. UU Nomor 20 Tahun 2003 (Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian)
5. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 (Pengembangan Mata Kuliah Kepribadian)

Sebelum Indonesia merdeka Pendidikan Kewarganegaraan sudah dimulai atau sudah ada. Hal ini dapat diketahui salah satunya dari pidato-pidato yang disampaikan oleh para pemimpin dahulu untuk mengajak rakyat mengusir para penjajah dari tanah air. Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk menjaga, memelihara, dan melestarikan eksistensi negara bangsa. Maka dari itu dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan yang dimulai dari tahun 1957- 2013. Pendidikan Kewarganegaraan dibutuhkan untuk menyiapkan dan melatih seseorang agar dapat menjaga eksistensi negara dan bangsa khususnya dalam pengaruh Iptek. Dalam era globalisasi ini kemajuan Iptek sangat berperan penting dalam pembangunan suatu negara. Berbagai aspek kehidupan pasti berkaitan dengan Iptek, maka hal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan Pancasila.