Nama : Muhammad Rafi Satria
NPM : 2117051046
Kelas : C
Prodi : S1 Ilmu Komputer
1. Menurut saya, penegakan HAM di Indonesia belum maksimal diterapkan oleh seluruh warganya. Tahun 2019 yang disebut sebagai tahun kelam merupakan bukti kurangnya penerapan HAM di negara ini, seperti ; tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaragn HAM, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama, diskriminatif dan merendahkan perempuan, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, dan penerapan hukuman kejam vonis mati seperti tembak di tembat.
Hal positif dari artikel tersebut ialah dijelaskan bahawa Indonesia tidak diam saja atas permasalahn yang ada dan melakukan reformasi untuk memastikan perlindungan HAM ynag lebih baik, menrgakkan supermasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
2. Budaya demokrasi dapat diartikan sebagai nilai-nilai demokratis yang diterapkan dalam kehidupan warga negara, yang tercermin dari sikap masyarakat sesuai dengankesehariannya. Nilai-nilai budaya demokrasi yang diterapkan seperti keadilan, toleransi, persatuan, kerja sama, musyawarah, dan sebagainya. Demokrasi budaya akan memahami dan melakukan cara yang baik untuk mengatasi suatu permasalahan sesuai dengan paham yang dianut masyarakat sekitar atau sesuai norma yayng berlaku.
Saya sepakat dengan demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, karena demokrasi yang berke Tuhanan yang Maha Esa artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang cocok diterapkan di Indonesia.
3. Menururt saya praktik demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945. Buktinya saat ini masih ada oknum-oknum yang melakukan tindakan suap agar mendapatkan kemenangan dan jabatan. Hal ini tidak sesuai dengan pancasila dan UUD yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat demi kepentingan bangsa dan negara agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial.
4. Menurut saya, sikap anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat sangat mengecewakan. Hal ini membuat hancurnya sistem demokrasi. Seharusnya parlemen yang bertindak melenceng segera diberikan hukuman seperti dengan penurunan jabatan atau bahkan dipecat karena memang tidak bisa mengemban tanggungjawab dengan benar dan merugikan rakyat. Sebagai rakyat kita bisa mengambil sikap protes dengan melakukan demo dan menyuarakan pendapat.
5. Menurut saya, pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kekuasaan kharismatik tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat dan menjadikannya tumbal untuk tujuan tidak jelas harus segera ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Memanfaatkan rakyat untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran HAM.