Kiriman dibuat oleh Roy Rafles Matorang Pasaribu

Nama : Roy Rafles Matorang Pasaribu
NPM : 2117051058
Kelas : A
Prodi : S-1 Ilmu Komputer

Analisis Kasus : Awan gelap untuk HAM di Indonesia

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
Dari artikel tersebut diakatan bahwa Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Namun tidak serta merta Indonesia tidak ada usaha memperbaiki penegakan HAM. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Menurut saya dalam rangka penegakan HAM di Indonesia pemerintah harus memperkuat Instrumen HAM. Instrumen HAM meliputi alat-alat yang digunakan untuk melindungi dan menegakkan HAM, di antaranya adalah lembaga (Komnas HAM) serta peraturan-peraturan tentang HAM. Peraturan ini ternyata diciptakan agar jaminan hukum dan arahan proses penegakan HAM bisa berjalan dengan baik. Apabila instrument-instrumen diperkuat maka penegakan HAM di Indonesia akan tegak seadil-adilnya untuk setiap orang di Indonesia.
Hal positif dari artikel tersebut ialah kita jadi paham saat ini bagaimana keadaan HAM di Indonesia dan bisa dijadikan dasar dalam pengembangan HAM yang baik di Negara Indonesia.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab :
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Demokrasi yang berlaku di Indonesia memiliki sifat kolektif yang telah menyatu atau membaur dalam pergaulan hidup rakyat Indonesia, sehingga tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun. Dalam menjalankan suatu negara yang demokrasi, maka perlu sesuai dengan jati diri atau budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila merupakan cerminan jati diri bangsa Indonesia. Untuk mencapai sistem pemerintahan yang baik dan lancar, demokrasi tersebut harus sesuai dan tidak bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Bagaimanapun Pancasila menjadi sumber hukum dari segala sumber hukum dari negara Indonesia.
Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa Artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan terdapat dalam undang-undang menjelaskan mengenai Prinsip negara Indonesia harus dipandang sebagai prinsip Pancasila, yaitu negara yang berketuhanan, bukan rechstats (negara hukum) semata.


C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab :
Praktik demokrasi saat ini masih belum sesuai dengan Pancasila dam UUD 1945 serta belum menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya karena banyak anggota perwakilan rakyat yang masih mengedepankan pendapat sendiri ketimbang rakyat. Rakyat juga masih mengalami kesenjangan sosial dan ketidakmerataan penduduk serta pendidikan. Sehingga rakyat masih kesusahan untuk berdemokrasi. Selain itu, munculnya politik uang dalam pemilu juga menjadi penyebab demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik.
Demokrasi di Indonesia juga belum dapat memaksimalkan untuk menjunjung tinggi nialai hak asasi manusia karena demokrasi kita belum sepenuhnya menjamin, melindungi, dan mengakui setiap hak asasi manusia warga nya masih ada saja perbedaan yang diprioritaskan.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab :
Menurut saya itu merupakan tindakan yang tidak terpuji, anggota parlemen seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai aspirasi suara rakyat dipemerintahan. Mereka juga harusnya tidak mempentingkan kepentingannya apalagi menggunakan nama atas suara rakyat untuk agenda politik para parlemen mereka sendiri, melainkan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Mereka sudah diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mewakili suara masyarakat di pemerintahan karena konsep pemerintahan kita yang menggunakan sistem perwakilan. Mereka pada anggota parlemen pun sebelum menjabat sudah dilakukan sumpah untuk menjalankan tugas dan amanat yang menjadi kewajibannya untuk dilakukan, apabila mereka menyeleweng dari tugasnya maka sama saja para anggota parlemen tersebut sudah mengingkrari sumpahnya kepada Tuhan.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab :
Menurut saya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat harus diberantas dan kalau bisa tidak memiliki kekuasaan di pemerintah Indonesia karena kekuasaan yang dimilikinya hanya digunakan untuk tujuan dan kepetingnya sendiri tidak untuk rakyat dan memiliki potensi untuk membuat kesatuan dan persatuan di Indonesia akan hancur sehingga terjadi perpecahan. Hubungannya dengan konsep HAM pada era demokrasi dewasa saat ini ialah dimana orang yang memiliki kekuasaan kharismatik akan menggunakan menyalah gunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuan yang diinginkannya seperti melanggar apa yang menjadi hak orang lain, dan bahkan bisa menjadikan masyarakat sebagai tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Hal tersebut sudah sangat jelas melanggar HAM.
Nama : Roy Rafles Matorang Pasaribu
NPM : 2117051058
Kelas : A
Prodi : S-1 Ilmu Komputer

Analisis Kasus : Awan gelap untuk HAM di Indonesia

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab :
Dari artikel tersebut diakatan bahwa Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat masih banyak yang perlu dilakukan pemerintah, terutama soal pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). Namun tidak serta merta Indonesia tidak ada usaha memperbaiki penegakan HAM. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.
Menurut saya dalam rangka penegakan HAM di Indonesia pemerintah harus memperkuat Instrumen HAM. Instrumen HAM meliputi alat-alat yang digunakan untuk melindungi dan menegakkan HAM, di antaranya adalah lembaga (Komnas HAM) serta peraturan-peraturan tentang HAM. Peraturan ini ternyata diciptakan agar jaminan hukum dan arahan proses penegakan HAM bisa berjalan dengan baik. Apabila instrument-instrumen diperkuat maka penegakan HAM di Indonesia akan tegak seadil-adilnya untuk setiap orang di Indonesia.
Hal positif dari artikel tersebut ialah kita jadi paham saat ini bagaimana keadaan HAM di Indonesia dan bisa dijadikan dasar dalam pengembangan HAM yang baik di Negara Indonesia.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab :
Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia. Pancasila mengandung cita-cita dan pedoman dasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Demokrasi yang berlaku di Indonesia memiliki sifat kolektif yang telah menyatu atau membaur dalam pergaulan hidup rakyat Indonesia, sehingga tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun. Dalam menjalankan suatu negara yang demokrasi, maka perlu sesuai dengan jati diri atau budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila merupakan cerminan jati diri bangsa Indonesia. Untuk mencapai sistem pemerintahan yang baik dan lancar, demokrasi tersebut harus sesuai dan tidak bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila. Bagaimanapun Pancasila menjadi sumber hukum dari segala sumber hukum dari negara Indonesia.
Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa Artinya seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten (sesuai) dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan terdapat dalam undang-undang menjelaskan mengenai Prinsip negara Indonesia harus dipandang sebagai prinsip Pancasila, yaitu negara yang berketuhanan, bukan rechstats (negara hukum) semata.


C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab :
Praktik demokrasi saat ini masih belum sesuai dengan Pancasila dam UUD 1945 serta belum menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya karena banyak anggota perwakilan rakyat yang masih mengedepankan pendapat sendiri ketimbang rakyat. Rakyat juga masih mengalami kesenjangan sosial dan ketidakmerataan penduduk serta pendidikan. Sehingga rakyat masih kesusahan untuk berdemokrasi. Selain itu, munculnya politik uang dalam pemilu juga menjadi penyebab demokrasi di Indonesia tidak berjalan dengan baik.
Demokrasi di Indonesia juga belum dapat memaksimalkan untuk menjunjung tinggi nialai hak asasi manusia karena demokrasi kita belum sepenuhnya menjamin, melindungi, dan mengakui setiap hak asasi manusia warga nya masih ada saja perbedaan yang diprioritaskan.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab :
Menurut saya itu merupakan tindakan yang tidak terpuji, anggota parlemen seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai aspirasi suara rakyat dipemerintahan. Mereka juga harusnya tidak mempentingkan kepentingannya apalagi menggunakan nama atas suara rakyat untuk agenda politik para parlemen mereka sendiri, melainkan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Mereka sudah diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk mewakili suara masyarakat di pemerintahan karena konsep pemerintahan kita yang menggunakan sistem perwakilan. Mereka pada anggota parlemen pun sebelum menjabat sudah dilakukan sumpah untuk menjalankan tugas dan amanat yang menjadi kewajibannya untuk dilakukan, apabila mereka menyeleweng dari tugasnya maka sama saja para anggota parlemen tersebut sudah mengingkrari sumpahnya kepada Tuhan.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab :
Menurut saya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat harus diberantas dan kalau bisa tidak memiliki kekuasaan di pemerintah Indonesia karena kekuasaan yang dimilikinya hanya digunakan untuk tujuan dan kepetingnya sendiri tidak untuk rakyat dan memiliki potensi untuk membuat kesatuan dan persatuan di Indonesia akan hancur sehingga terjadi perpecahan. Hubungannya dengan konsep HAM pada era demokrasi dewasa saat ini ialah dimana orang yang memiliki kekuasaan kharismatik akan menggunakan menyalah gunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuan yang diinginkannya seperti melanggar apa yang menjadi hak orang lain, dan bahkan bisa menjadikan masyarakat sebagai tumbal untuk tujuan yang tidak jelas. Hal tersebut sudah sangat jelas melanggar HAM.