Kiriman dibuat oleh ADILAH AFIFAH

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL

oleh ADILAH AFIFAH -
Assalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya Izin memperkenalkan diri
Nama : Adilah Afifah
NPM : 2115061053
Kelas : PSTI D

Izin menanggapi analisi jurnal pertemuan 10
" DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"

Negara Indonesia memiliki ideologi, yaitu ideologi Pancasila, yang merupakan aspek penting untuk membangun suatu bangsa dan negara yang berfungsi sebagai pedoman dan pengamalan kehidupan manusia di Indonesia. Pancasila dirancang dari kesepakatan bersama, dan digunakan sebagai penentu arah kebijakan dan distribusi suatu negara yang menganut sila keempat. Negara Indonesia adalah negara hukum, yang didalamnya terdapat pemilihan umum (pemilu) yang merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila di Indonesia.

Negara Indonesia menganut sistem demokrasi dimana bentuk atau sistem pemerintahan juga dilakukan oleh seluruh rakyat melalui perwakilan. Hal ini tidak terlepas dari berbagai aspek di Indonesia yang telah mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan demokrasi, yang telah menciptakan dinamika perubahan keselarasan dalam pemilihan umum dan pertanyaan apakah demokrasi sesuai dengan isi sila keempat dalam Pancasila. Pemilihan umum merupakan jembatan dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka, karena pemimpin dipilih dan dipilih langsung dari rakyat. Selain itu, pemilihan umum juga diatur dalam Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun”.

Pemilihan Umum Daerah sendiri merupakan wujud nyata terwujudnya demokratisasi di daerah dengan wakilnya sendiri yang dipilih langsung oleh rakyat dan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah. Pelaksanaannya sendiri harus sesuai dengan sila keempat Pancasila karena jika ada beberapa pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan, akan diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum. . Gubernur dan Wakil Gubernur. Partai politik merupakan bentuk yang penting karena mereka menyalurkan proses demokrasi yang diamanatkan Pancasila, dengan mencerminkan demokrasi dalam sila keempat yang keberadaannya menjadi salah satu indikator berjalannya sistem politik dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Sekian dari saya, terimakasih
Wassalamualaikum Wr.Wb

Teknik Informatika D Genapa -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh ADILAH AFIFAH -
Assalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama : Adilah Afifah
NPM : 2115061053
Kelas : PSTI D

Izin menanggapi analisis video pertemuan 10
Demokrasi di Indonesia telah berkembang sejak kemerdekaan hingga sekarang. Dalam video di atas disebutkan bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia terjadi dalam 5 periode yang berbeda, yaitu pada masa revolusi kemerdekaan, masa parlementer, masa demokrasi terpimpin, masa orde baru, dan masa reformasi. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas. Demokrasi mulai mencapai kejayaannya pada masa parlementer dimana demokrasi ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Namun, saat ini demokrasi dianggap gagal karena terdapat aliran politik yang dominan dan basis sosial ekonomi yang lemah. Selama demokrasi terpimpin, tiga kekuatan mendominasi politik, yaitu ABRI, Ir. Soekarno dan PKI. Kemudian pada masa Orde Baru, dalam 3 tahun pertama kepemimpinan, kekuasaan masih tetap dibagikan kepada rakyat. Namun, setelah lebih dari 3 tahun kepemimpinan, kekuatan dominan dipegang oleh ABRI. Akhirnya, pada masa reformasi, demokrasi Pancasila mulai diterapkan hingga saat ini.

Dari penjelasan di atas terlihat bahwa sejak awal lahirnya demokrasi di Indonesia belum berjalan mulus. Ada beberapa tantangan dan hambatan yang terjadi dalam proses pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Hingga pada akhirnya, demokrasi Pancasila digunakan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat memberikan kerjasama yang baik dalam menjalankan demokrasi sehingga tercipta kehidupan demokrasi yang baik di negara kita tercinta ini. Pentingnya untuk selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok juga perlu diterapkan agar tidak ada lagi arus politik yang dominan dalam praktik demokrasi.

sekian dari saya, terimakasih
Wassalamualaikum Wr.Wb