Assalamualaikum Wr.Wb
Sebelumnya Izin memperkenalkan diri
Nama : Adilah Afifah
NPM : 2115061053
Kelas : PSTI D
Izin menanggapi analisi jurnal pertemuan 10
" DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA"
Negara Indonesia memiliki ideologi, yaitu ideologi Pancasila, yang merupakan aspek penting untuk membangun suatu bangsa dan negara yang berfungsi sebagai pedoman dan pengamalan kehidupan manusia di Indonesia. Pancasila dirancang dari kesepakatan bersama, dan digunakan sebagai penentu arah kebijakan dan distribusi suatu negara yang menganut sila keempat. Negara Indonesia adalah negara hukum, yang didalamnya terdapat pemilihan umum (pemilu) yang merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila di Indonesia.
Negara Indonesia menganut sistem demokrasi dimana bentuk atau sistem pemerintahan juga dilakukan oleh seluruh rakyat melalui perwakilan. Hal ini tidak terlepas dari berbagai aspek di Indonesia yang telah mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan demokrasi, yang telah menciptakan dinamika perubahan keselarasan dalam pemilihan umum dan pertanyaan apakah demokrasi sesuai dengan isi sila keempat dalam Pancasila. Pemilihan umum merupakan jembatan dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka, karena pemimpin dipilih dan dipilih langsung dari rakyat. Selain itu, pemilihan umum juga diatur dalam Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “pemilihan umum diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun”.
Pemilihan Umum Daerah sendiri merupakan wujud nyata terwujudnya demokratisasi di daerah dengan wakilnya sendiri yang dipilih langsung oleh rakyat dan diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah. Pelaksanaannya sendiri harus sesuai dengan sila keempat Pancasila karena jika ada beberapa pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan, akan diberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 177 dan 178 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum. . Gubernur dan Wakil Gubernur. Partai politik merupakan bentuk yang penting karena mereka menyalurkan proses demokrasi yang diamanatkan Pancasila, dengan mencerminkan demokrasi dalam sila keempat yang keberadaannya menjadi salah satu indikator berjalannya sistem politik dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.
Sekian dari saya, terimakasih
Wassalamualaikum Wr.Wb