Assalamualaikum Wr. Wb. Sebelumnya mohon izin memperkenalkan diri Pak.
Nama : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
Kelas : PSTI D
Mohon izin memberikan
analisis jurnal 3.
INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA
Negara dan bangsa Indonesia sudah berkembang sejak zaman proklamasi 1945 hingga sekarang. Pengalaman-pengalaman yang didapat akibat perjuangan bangsa Indonesia saat ini menyebabkan perubahan dalam berbagai hal. Azas, paham, doktrin, dan ideologi, serta kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Perubahan azaz dan ideologi menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama, ke Orde Baru, Peristiwa G30SPKI hingga lahirnya Supersemar. Di akhir Orde Baru, terdapat banyak sekali permasalah yang terjadi selama memegang kendali pemerintahan yaitu penerapan politik pemerintahan yang sentralistik sebagai bentuk peredaman kepada aksi separatis dari daerah. Namun, dikarenakan bangsa yang besar, pluralitas yang tinggi, serta masyarakat yang menuntut penurunan kekuasaan membuan masa Orba pun berakhir. Saat itulah lahirnya Era Reformasi. Di era reformasi inilah setiap daerah memiliki kebebesan untuk membangun dan mengatur daerahnya sendiri atau disebut sebagai otonomi daerah. Namun, kembali lagi, masalah yang ditimbulkan pada setiap era pun berbeda. Dikarenakan era ini tidam memiliki platform yang jelas, justru menimbulkan ketidakmenentuan dan kekacauan. Acuan kehidupan bernegara dan kerukunan sosial menjadi berantakan yang kemudian menimbulkan ketidak patuhan sosial. Terbentuklah tindakan anarkis, pelanggaran moral, pelanggaran etika, dan meningkatnya kriminalitas secara kasat mata dan masih banyak yang belum memiliki solusi, dari sanalah diperlukan strategi kebudayaan nasional untuk menghadapi setiap permasalahan yang timbul di masyarakat.
Identitas adalah representasi diri dari seseorang atau masyarakat yang melihat dirinya. Identitas Indonesia merupakan kebudayaan yang beragam dan berbeda-beda antara satu wilayah dan wilayah lain. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Pluralitas pada perkembangan saat ini tidak lagi hanya dibatasi pada perbedaan etnis, profesi, latar belakang pendidikan, serta asal usul daerah. Pluralitas pada perkembangan saat ini justru lebih menunjuk pada persoalan kepentingan-kepentingan. Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda. Kepentingan masingmasing oranglah yang kemudian menyatukan identitas tersebut. Identitas yang menyertai masyarakat sekarang lebih ditandai oleh kepentingan yang dikembangkan. Hal ini digunakan sebagai sarana bagi pembentukan karakter, pola pikir, sikap mental, dan memajukan adab serta kemampuan bangsa yang menjadi tugas utama dalam memajukan kebudayaan nasional.
Indonesia yang pluratilasnya tinggi dapat dikenali dari negara yang memiliki 17.504 pulau, 1.068 suku bangsa, dan memiliki sedikitnya 665 bahasa daerah. Kekayaan baik flora (sekitar 47.000 spesies tumbuhan) maupun fauna (mamalia, kupu-kupu, reptil, burung, unggas, dan amfibi yang berjumlah lebih dari 3.025 spesies). Dan sedikitnya 300 gaya tari tradisional tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dari sini dapat terlihat bahwa tingginya pluralitas di Indonesia, yang dimana dapat dikatakan takdir (mengingat latar belakang negara Indonesia yang banyak tercampur oleh budaya pelaut zaman dulu dan faktor lainnya). Namun, yang sering terjadi adalah pluralitas yang terjadi menimbulkan kekacauan dimana-mana. Banyak konflik yang terjadi seperti konflik antar suku, perdebatan agama, dan lain sebagainya yang menimbulkan perpecahan. Hal ini dikarenakan oleh sifat Etnosentrisme atau fanatik kepada suatu suku atau kebudayaan secara berlebihan yang menimbulkan kesombongan, sifat tidak peduli, hingga merendahkan kebudayaan lain.
Berdasarkan beberapa gambaran tersebut, Indonesia harus memiliki strategi dalam menghadapi banyaknya permasalahan tersebut. Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks.