Posts made by NOURMA LAYYINNA WIJAYA

Assalamualaikum Pak, sebelumnya izin memperkenalkan diri.

Nama : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
Kelas : PSTI D

Mohon izin memberikan jawaban analisis video terkait video pembelajaran 4.

Sejak merdeka, Indonesia mengalami empat kali perubahan dalam konstitusinya, yaitu:
1. Setelah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah memiliki konstitusi yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu UUD 1945.
2. Kemudian berubah menjadi RIS dan konstistusi menjadi UUD RIS
3. Berubah menjadi kesatuan dan konstitusi yang berlaku adalah UUD Sementara 1950.
4. Pada tahun 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden yang menyatakan bahwa konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945, tetapi dengan perubahan yaitu adanya penjelasan yang diletakkan pada bagian lampiran sebagai dokumen yang tidak terpisahkan.

Perubahan UUD 1945 pada tahun 1959 sempat menjadi perdebatan dan dinilai mengubah keseluruhan UUD 1945. Namun, perubahan tersebut tidak mengubah UUD 1945 secara keseluruhan yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Dokumen yang sah dan berlaku sejak masa reformasi hingga saat ini adalah UUD 1945 yang disahkan pada tahun 1959 dan ditambah dengan 4 lampiran hasil amandemen I, II, III, dan IV. Dalam aturan tambahan (pasal 2), perubahan UUD NRI 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal (materi penjelasan telah dimasukkan ke dalamnya). Lalu MPR membuat dokumen resmi UUD 1945 dalam 5 dokumen yang terpisah. Dokumen-dokumennya adalah sebagai berikut.
1. UUD 1945
2. AMANDEMEN I
3. AMANDEMEN II
4. AMANDEMEN III
5. AMANDEMEN IV
Bagi fisik naskah UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 masih ditafsirkan bagi kepentingan historis.

UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 dan yang disahkan tahun 1959 tidak mengubah isi dan makna di dalamnya. Perubahan hanya terletak pada penyajian naskah dimana bagian materi penjelasan dimasukkan ke dalam pasal-pasal dan tidak mengubah isi UUD sebelumnya. Sosialisasi juga perlu dilaksanakan demi transparansi serta kejelasan mengenai hal ini sehingga tidak menimbulkan pemikiran-pemikiran baru yang berbeda dan dikatakan membawa dampak buruk. Hasilnya adalah kesalahpahaman dikarenakan perbedaan pendapat ini dapat diminimalisir sehingga dihilangkan dari masyarakat terkait dengan UUD 1945.
Assalamualaikum Wr. Wb. Sebelumnya mohon izin memperkenalkan diri Pak.

Nama : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
Kelas : PSTI D

Mohon izin memberikan analisis jurnal 3.

INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Negara dan bangsa Indonesia sudah berkembang sejak zaman proklamasi 1945 hingga sekarang. Pengalaman-pengalaman yang didapat akibat perjuangan bangsa Indonesia saat ini menyebabkan perubahan dalam berbagai hal. Azas, paham, doktrin, dan ideologi, serta kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara. Perubahan azaz dan ideologi menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama, ke Orde Baru, Peristiwa G30SPKI hingga lahirnya Supersemar. Di akhir Orde Baru, terdapat banyak sekali permasalah yang terjadi selama memegang kendali pemerintahan yaitu penerapan politik pemerintahan yang sentralistik sebagai bentuk peredaman kepada aksi separatis dari daerah. Namun, dikarenakan bangsa yang besar, pluralitas yang tinggi, serta masyarakat yang menuntut penurunan kekuasaan membuan masa Orba pun berakhir. Saat itulah lahirnya Era Reformasi. Di era reformasi inilah setiap daerah memiliki kebebesan untuk membangun dan mengatur daerahnya sendiri atau disebut sebagai otonomi daerah. Namun, kembali lagi, masalah yang ditimbulkan pada setiap era pun berbeda. Dikarenakan era ini tidam memiliki platform yang jelas, justru menimbulkan ketidakmenentuan dan kekacauan. Acuan kehidupan bernegara dan kerukunan sosial menjadi berantakan yang kemudian menimbulkan ketidak patuhan sosial. Terbentuklah tindakan anarkis, pelanggaran moral, pelanggaran etika, dan meningkatnya kriminalitas secara kasat mata dan masih banyak yang belum memiliki solusi, dari sanalah diperlukan strategi kebudayaan nasional untuk menghadapi setiap permasalahan yang timbul di masyarakat.

Identitas adalah representasi diri dari seseorang atau masyarakat yang melihat dirinya. Identitas Indonesia merupakan kebudayaan yang beragam dan berbeda-beda antara satu wilayah dan wilayah lain. Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Pluralitas pada perkembangan saat ini tidak lagi hanya dibatasi pada perbedaan etnis, profesi, latar belakang pendidikan, serta asal usul daerah. Pluralitas pada perkembangan saat ini justru lebih menunjuk pada persoalan kepentingan-kepentingan. Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda. Kepentingan masingmasing oranglah yang kemudian menyatukan identitas tersebut. Identitas yang menyertai masyarakat sekarang lebih ditandai oleh kepentingan yang dikembangkan. Hal ini digunakan sebagai sarana bagi pembentukan karakter, pola pikir, sikap mental, dan memajukan adab serta kemampuan bangsa yang menjadi tugas utama dalam memajukan kebudayaan nasional.

Indonesia yang pluratilasnya tinggi dapat dikenali dari negara yang memiliki 17.504 pulau, 1.068 suku bangsa, dan memiliki sedikitnya 665 bahasa daerah. Kekayaan baik flora (sekitar 47.000 spesies tumbuhan) maupun fauna (mamalia, kupu-kupu, reptil, burung, unggas, dan amfibi yang berjumlah lebih dari 3.025 spesies). Dan sedikitnya 300 gaya tari tradisional tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dari sini dapat terlihat bahwa tingginya pluralitas di Indonesia, yang dimana dapat dikatakan takdir (mengingat latar belakang negara Indonesia yang banyak tercampur oleh budaya pelaut zaman dulu dan faktor lainnya). Namun, yang sering terjadi adalah pluralitas yang terjadi menimbulkan kekacauan dimana-mana. Banyak konflik yang terjadi seperti konflik antar suku, perdebatan agama, dan lain sebagainya yang menimbulkan perpecahan. Hal ini dikarenakan oleh sifat Etnosentrisme atau fanatik kepada suatu suku atau kebudayaan secara berlebihan yang menimbulkan kesombongan, sifat tidak peduli, hingga merendahkan kebudayaan lain.

Berdasarkan beberapa gambaran tersebut, Indonesia harus memiliki strategi dalam menghadapi banyaknya permasalahan tersebut. Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan dalam kaitannya dengan kompleksitas kebudayaan yang dianut. Dengan demikian, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara sejumlah kepentingan dan identitas masing-masing anggota masyarakat berlatar belakang kebudayaan yang kompleks.

Teknik Informatika D Genapa -> ANALISIS KASUS

by NOURMA LAYYINNA WIJAYA -
Assalamualaikum Pak, sebelumnya izin perkenalkan diri,

Nama : Nourma Layyinna Wijaya
NPM : 2115061081
Kelas : PSTI D

Mohon izin memberikan jawaban terkait analisis kasus tersebut.

1. Menurut saya, tantangan dan masalah terkait pengaruh globalisasi ini adalah masalah yang besar. Globalisasi menyebabkan pengaruh yang besar terhadap Indonesia. Memang terdapat banyak sekali pengaruh yang sangat bermanfaat seperti kemudahan dalam hal apapun dikarenakan perkembangan iptek, lalu sumber-sumber informasi dapat terakses dengan sangat mudah, terciptanya pasar internasional yang dapat memajukan ekonomi masyarakat dan lain-alin. Namun, globalisasi juga memunculkan banyak permasalahan baru. Mengingat pluralitas yang tinggi di Indonesia menyebabkan mudahnya terjadi disintegrasi bangsa. Masyarakat yang heterogen dan memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain terkadang bahkan sering menimbulkan konflik. Sikap etnosentrisme atau fanatik terhadap suatu suku juga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Hal ini terjadi dikarenakan sifat egois dari masyarakat yang memiliki sifat tersebut dan akhirnya menimbulkan permasalahan internal antar masyarakat yang berujung konflik. Belum lagi dengan kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan pembangunan dan permasalahan lainnya yang menimbulkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan bangsa Indonesia.

2. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk tetap menjaga persatuan, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Pembentukan kesadaran dalam hal persatuan dan kesatuan serta penanaman secara penuh dalam hal pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa.
- Pembentukan sifat kritis dan selektif dalam setiap masyarakat dalam membangun sikap pertahanan diri dalam menghadapi dampak negatif yang dapat mempengaruhi keutuhan bangsa.
- Sifat cinta tanah air, rela berkorban, kepedulian, dan hal positif lain perlu ditingkatkan dalam menjaga persatuan bangsa.
- Perbanyak sikap toleransi antar sesama manusia dan menanamkan sikap tenggang rasa dalam bermasyarakat.