Menurut saya, penggunaan media massa sebagai alat kontrol sosial dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila masih jauh dari kata tercapai. Hal tersebut disebabkan masih kurangnya penanaman nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh media massa yang ada di Indonesia. Terlebih di era 4.0 ini masyarakat lebih berorientasi pada media sosial sebagai sumber berita dibandingkan dengan menggunakan media massa seperti koran, atau acara berita yang ada di televisi. Penggunaan media sosial sebagai sumber berita, tentunya ada hal negatif seperti penyebaran berita-berita hoax, dan berita hoax tersebut dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, menurut saya lebih baik pemerintah menggunakan media sosial sebagai alat kontrol sosial dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dibandingkan dengan menggunakan media massa.