Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama : Muhammad Afif Rafi’Syaiim
NPM : 2115061096
Prodi : S1 Teknik Informatika
Setelah menganalisis video mengenai “IDENTITAS NASIONAL” dapat diketahui bahwa pentingnya memiliki identitas nasional bagi sebuah negara, dilihat dari pengertiannya identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki setiap negara, hal ini berarti bahwa identitas nasional menggambarkan wujud dari suatu negara. Identitas nasional terbentuk dari 4 unsur yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Pada UUD 1945 pasal 35 dan 36 C mencantumkan identitas nasional di dalamnya. Dalam pasal tersebut menjelaskan mengenai identitas nasional yang memaparkan jati diri Indonesia yaitu Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Bendera Nasional yaitu Bendera merah putih, Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, Lambang Negara serta Dasar Filsafat yaitu Pancasila, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Hukum yaitu UUD 1945, Bentuk Negara yaitu NKRI, dan yang terakhir Konsepsi Wawasan Nusantara. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara mencintai, menjaga dan melestarikan Identitas Nasional agar warisan dari generasi sebelumnya dapat kita berikan kepada generasi selanjutnya.
Demikian Analisis saya
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Nama : Muhammad Afif Rafi’Syaiim
NPM : 2115061096
Prodi : S1 Teknik Informatika
Setelah menganalisis video mengenai “IDENTITAS NASIONAL” dapat diketahui bahwa pentingnya memiliki identitas nasional bagi sebuah negara, dilihat dari pengertiannya identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki setiap negara, hal ini berarti bahwa identitas nasional menggambarkan wujud dari suatu negara. Identitas nasional terbentuk dari 4 unsur yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Pada UUD 1945 pasal 35 dan 36 C mencantumkan identitas nasional di dalamnya. Dalam pasal tersebut menjelaskan mengenai identitas nasional yang memaparkan jati diri Indonesia yaitu Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Bendera Nasional yaitu Bendera merah putih, Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, Lambang Negara serta Dasar Filsafat yaitu Pancasila, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Hukum yaitu UUD 1945, Bentuk Negara yaitu NKRI, dan yang terakhir Konsepsi Wawasan Nusantara. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara mencintai, menjaga dan melestarikan Identitas Nasional agar warisan dari generasi sebelumnya dapat kita berikan kepada generasi selanjutnya.
Demikian Analisis saya
Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh