Posts made by Levian Dandra

Teknik Informatika C Genap -> ANALISIS KASUS

by Levian Dandra -
Nama : Levian Dandra
NPM : 2115061036
Kelas : PSTI C

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?

Menurut saya, Pada masa pandemi lebih baik menyampaikan aspirasi melewati media sosial karena melakukan demonstrasi kurang tepat yang mana pada akhirnya malah menimbulkan masalah baru yaitu menyebarnya virus covid-19.
Hal positif dari demonstrasi tersebut adalah adanya mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya ke DPR.


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?

Menurut saya, perbuatan merusak fasilitas umum saat melakukan demonstrasi  merupakan hal yang buruk dan tidak patut untuk ditiru.Pada masa pandemi seperti sekarang menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan memanfaatkan sosial media dan aksi tidak harus  turun ke jalan.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?

Mengenai permasalahan ini, menurut saya harus dilakukan peninjauan ulang  mengenai RUU Omnibus Law. dan juga dapatdilakukan penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit secara musyawarah mufakat, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Apabila tidak mendapatkan penyelesaian, maka penyelesaian perselisihan dapat dilakukan melalui pengadilan industrial yang mana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian hubungan industrial.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?

Menurut saya, yang perlu ditingkatkan dalam hubungan antara negara dan warga negara adalah perlunya lebih memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Misalnya, ketika negara merumuskan kebijakan baru, negara harus lebih mempertimbangkan apakah kebijakan tersebut sudah seimbang atau malah berat sebelah yang akhirnya malah merugikan sebuah pihak saja.

Teknik Informatika C Genap -> ANALISIS KASUS

by Levian Dandra -
Nama : Levian Dandra
NPM : 2115061036
Kelas : PSTI C

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?

Menurut saya pernyataaan yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini adalah benar, karena anak-anak sekolah yang dibawah umur dalam demonstrasi tersebut kebanyakan hanya ikut-ikutan saja tanpa memahami maksud dan tujuan dari demonstrasi. Selain itu apabila anak-anak sekolah dibawah umur pemikirannya masih sempit belum bisa membedakan mana benar dan mana salah, serta belum matang dalam mengambil keputusan sehingga jika anak-anak mengikuti demonstrasi mereka hanya akan merugikan diri sendiri atau bahkan menjadi korban jika demonstrasi sudah tidak terkendali lagi.
Hal positif yang saya dapatkan adalah Wali Kota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini, memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat atau aspirasinya, dengan syarat berlangsung damai dan tidak melibatkan anak-anak yang belum mengerti tujuan maupun maksud dari demonstrasi.

2.Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?

Ketika melakukan demonstrasi, hendaknya para demonstran telah menganalisis masalah yang akan terjadi secara mendalam dan berulang, hingga memahami masalah yang sedang terjadi tidak hanya sekedar ikut-ikutan. Ketika melakukan demonstrasi pula harus didukung oleh argumen yang valid. Penyampaian demo haruslah dilakukan secara damai tanpa adanya kericuhan, merusak fasilitas umum, serta mengganggu masyarakat sekitar.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Kewajiban adalah sesuatu yang memiliki keharusan untuk memenuhinya. Berikut beberapa peraturan dalam UUD 1945 mengenai kewajiban:
  1. Pasal 67, Setiap orang yang ada diwilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia.
  2. Pasal 68, Setiap warga negara wajib ikut dalam upaya pembelaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pasal 69, (1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (2) Setiap hak asasi manusia yang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi orang lain secara timbal balik serta menjadi tugas Pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan dan memajukkannya.
  4. Pasal 70, Dalam menjalankan hak dan kewajibannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Menurut saya, dengan adanya kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak itu dibatasi. Sebab, hak dan kewajiban merupakan hal yang saling mengikuti, dimana ada kewajiban yang harus dilaksanakan disana pula ada hak yang seharusnya didapatkan.