NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C
Berikut analisis saya terhadap berita yang berjudul Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya: Itu Termasuk Eksploitasi
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Sebagai siswa, kewajiban utama adalah untuk belajar, mengeksplorasi diri, dan mengembangkan minat dan bakat. Mengikuti kegiatan demo bukanlah suatu kegiatan yang produktif dan tidak sehat untuk siswa. Mengajak siswa untuk mengikuti demo adalah tindakan yang tidak terpuji, pada masa sekolah siswa masih dalam tahap mengeksplorasi diri, sehingga ketika disuguhi oleh kegiatan demo tindakan tersebut akan merusak pemikiran yang telah dikembangkan dalam bangku sekolah. Pola pikir siswa masih sangat labil dan belum dapat menentukan suatu hal adalah benar atau salah secara pasti. Sehingga sangat rentan terhadap informasi bohong yang beredar. Selain itu, pada usia sekolah, remaja cenderung mudah tersulut emosi sehingga dapat menimbulkan kegaduhan atau merusak fasilitas umum. Kegiatan demo adalah kegiatan yang berada diluar ranah pendidikan karena tidak memiliki nilai apapun yang dapat diambil dan dijadikan teladan oleh siswa. Maka dari itu, saya sangat sependapat terhadap pandangan ibu Tri Risma Harini bahwa siswa tidak boleh mengikuti kegiatan demo. Karena fokus utama seorang siswa adalah belajar, bukan demo.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Dalam melakukan demonstrasi, hendaknya para demonstran telah menganalisis masalah yang akan disampaikan secara mendalam dan berulang. Sehingga tidak timbul disinformasi yang kemudian dapat menimbulkan masalah dan perpecahan. Dalam menyampaikan aspirasi, haruslah didukung oleh argumen yang valid. Demonstran hendaknya adalah orang-orang yang benar-benar memahami permasalahan yang diaspirasikan, bukan hanya ikut-ikutan saja. Penyampaiand demo haruslah dilakukan secara damai tanpa adanya kericuhan, merusak fasilitas umum, mengganggu masyarakat sekitar serta menimbulkan kemacetan. Selain itu, pihak pemerintah perlu lebih mendengarkan lagi aspirasi masyarakat, jangan demonstrasi ini dianggap sebagai angin lewat saja, namun benar-benar didengarkan.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Kewajiban adalah sesuatu yang memiliki keharusan untuk memenuhinya. Berikut beberapa peraturan dalam UUD 1945 mengenai kewajiban: