Assalamualaikum Wr. Wb.
Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C
Prodi : S1 Teknik Informatika
Berikut analsis saya terhadap jurnal yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"
Indonesia adalah negara hukum. Dalam hal ini, undang-undang untuk melindungi warga negara diberlakukan dan ditegakkan oleh lembaga penegak hukum. Ketika diterapkan, perlindungan hukum dan praktik penegakan hukum mendukung supremasi hukum, memberikan keadilan, dan menawarkan manfaat berikut untuk membangun perdamaian. Perlindungan hukum merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada suatu badan hukum. Kedua, penegakan hukum merupakan upaya aparat penegak hukum untuk menciptakan dan memelihara perdamaian. Pencapaian perlindungan dan penegakan hukum tidaklah mudah, karena dalam pelaksanaannya terdapat banyak kendala. Oleh karena itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukum dalam kaitannya dengan pemberian perlindungan. Perlindungan dan penegakan hukum di atas menunjukkan bahwa penegakan hukum menyangkut banyak hal. Ketika penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Tapi butuh dukungan banyak partai politik dan banyak elemen. Dimulai dari hukum, hukum, dan masyarakat. Pentingnya melindungi dan menegakkan hukum bukan hanya mengandalkan satu atau dua orang. Namun, hal itu membutuhkan keterlibatan masyarakat luas dalam pentingnya kapasitas hukum.
Sekian yang dapat saya sampaikan.