Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C
Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan analisis saya terhadap jurnal yang berjudul DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA
Pemilihan umum merupakan upaya suatu negara dalam mewujudkan suatu sistem demokrasi. Pada dasarnya, demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Amanat konstitusi nasional menyampaikan bahwa Indonesia dalah negara hukum dan negara demokrasi. Pancasila, terutama sila keempat merupakan cerminan dari wujud demokrasi di Indonesia. Sehingga sebagai negara yang memegang prinsip hukum, Indonesia perlu pula untuk memegang teguh prinsip demokrasi Pancasila.
Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk demokrasi. Ada banyak sekali partai politik yang menjamur di Indonesia. Namun, barang kali partai politik ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi sila keempat. Bentuk partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi tersebut berasal dari internal partai yaitu penunjukan secara langsung calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik dianggap mematikan nilai demokrasi. Proses tersebut dapat juga sebagai celah nantinya adanya budaya “hutang budi” dari kepala daerah ke ketua partai politik. Dengan pemilihan secara langsung, dapat melemahkan demokrasi yang terdapat dalam sila keempat Pancasila.
Bentuk demokrasi yang diinginkan sesuai dengan Pancasila sila keempat adalah keikutsertaan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini termasuk dalam pemilihan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat melalui pemilihan umum yang jujur dan adil.
Sekian analisis yang dapat saya sampaikan.
Terimakasih.