Kiriman dibuat oleh Dede Kurniawan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C

Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan analisis saya terhadap video yang berjudul "Perkembangan Demokrasi di Indonesia"

  1. Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
    Pada masa ini demokrasi masih sangat terbatas.

  2. Perkembangan Demokrasi Parlementer (1945-1949).
    Masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir seluruh elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik di Indonesia. Namun, demokrasi parlementer gagal karena beberapa faktor, diantaranya:
    • Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik yang muncul dalam pemerintahan. Pada masa ini partai politik terpisah menjadi beberapa aliran seperti partai Islam, partai non-Islam, serta partai Nasionalis.
    • Basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah.
    • Persamaan kepentingan antara presiden Soekarna dengan kalangan militer Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.

  3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1949-1965).
    Politik pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik pada masa itu yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI.

  4. Perkembangan Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru.
    Pada tiga tahun pertama masa orde baru, kekuasaan politik dibuat seolah-olah akan diberikan kepada rakyat. Namun, setelah 3 tahun berlalu kekuatan politik bergeser pada ABRI, birokrasi dan sentralisasi kekuatan politik, pembatasan peranan dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga non-pemerintahan.

  5. Perkembangan Demokrasi pada masa Reformasi (1998-Sekarang).
    Demokrasi yang diterapkan pada masa ini adalah demokrasi Pancasila yang berbeda dengan orde baru namun memiliki kemiripan dengan masa parlementer. Masa reformasi diawali dengan mundurnya presiden Soeharto karena demontrasi mahasiswa yang menuntut mundurnya presiden Soeharto dari jabatannya karena adanya praktik KKN yang begitu banyak.
    Adapun karakteristik dari demokrasi pada era reformasi adalah sebagai berikut:
    • Pemilu yang dilaksanakan pada 1999-2004 dirasa jauh lebih demokratis daripada pemilu sebelumnya.
    • Rotasi kekuasaan dimulai dari pemerintahan pusat hingga pemerintahan desa.
    • Proses rekrutmen pejabat politik dilakukan secara terbuka.
    • Sebagian hak dasar dapat terjamin seperti kebebasan dalam mengemukakan pendapat. 
Sekian analisis yang dapat saya sampaikan.
Terima kasih.


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C

Pada kesempatan kali ini, saya akan menyampaikan analisis saya terhadap jurnal yang berjudul DEMOKRASI SEBAGAI WUJUD NILAI-NILAI SILA KEEMPAT PANCASILA DALAM PEMILIHAN UMUM DAERAH DI INDONESIA

Pemilihan umum merupakan upaya suatu negara dalam mewujudkan suatu sistem demokrasi. Pada dasarnya, demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Amanat konstitusi nasional menyampaikan bahwa Indonesia dalah negara hukum dan negara demokrasi. Pancasila, terutama sila keempat merupakan cerminan dari wujud demokrasi di Indonesia. Sehingga sebagai negara yang memegang prinsip hukum, Indonesia perlu pula untuk memegang teguh prinsip demokrasi Pancasila.

Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk demokrasi. Ada banyak sekali partai politik yang menjamur di Indonesia. Namun, barang kali partai politik ini tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi sila keempat. Bentuk partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi tersebut berasal dari internal partai yaitu penunjukan secara langsung calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik dianggap mematikan nilai demokrasi. Proses tersebut dapat juga sebagai celah nantinya adanya budaya “hutang budi” dari kepala daerah ke ketua partai politik. Dengan pemilihan secara langsung, dapat melemahkan demokrasi yang terdapat dalam sila keempat Pancasila.

Bentuk demokrasi yang diinginkan sesuai dengan Pancasila sila keempat adalah keikutsertaan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini termasuk dalam pemilihan pemimpin yang sesuai dengan kehendak rakyat melalui pemilihan umum yang jujur dan adil.

Sekian analisis yang dapat saya sampaikan.
Terimakasih.