Posts made by Dede Kurniawan

Assalamualaikum Wr. Wb.
Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C
Prodi : S1 Teknik Informatika

Berikut analsis saya terhadap jurnal yang berjudul "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"

Indonesia adalah negara hukum. Dalam hal ini, undang-undang untuk melindungi warga negara diberlakukan dan ditegakkan oleh lembaga penegak hukum. Ketika diterapkan, perlindungan hukum dan praktik penegakan hukum mendukung supremasi hukum, memberikan keadilan, dan menawarkan manfaat berikut untuk membangun perdamaian. Perlindungan hukum merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada suatu badan hukum. Kedua, penegakan hukum merupakan upaya aparat penegak hukum untuk menciptakan dan memelihara perdamaian. Pencapaian perlindungan dan penegakan hukum tidaklah mudah, karena dalam pelaksanaannya terdapat banyak kendala. Oleh karena itu, ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukum dalam kaitannya dengan pemberian perlindungan. Perlindungan dan penegakan hukum di atas menunjukkan bahwa penegakan hukum menyangkut banyak hal. Ketika penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Tapi butuh dukungan banyak partai politik dan banyak elemen. Dimulai dari hukum, hukum, dan masyarakat. Pentingnya melindungi dan menegakkan hukum bukan hanya mengandalkan satu atau dua orang. Namun, hal itu membutuhkan keterlibatan masyarakat luas dalam pentingnya kapasitas hukum.

Sekian yang dapat saya sampaikan.
Assalamualaikum Warahamatullahi Wabarakatuh.
Nama : Dede Kurniawan
NPM : 2115061072
Kelas : PSTI C
Prodi : S1 Teknik Informatika

Berikut analisis saya terhadap video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2"

Hukum hadir dalam berbagai bentuk sebagai suatu sistem yang dipercaya untuk mengatur dan menata bangsa dalam kehidupan bermasyarakat. Jika kehidupan manusia itu sederhana, ia telah didominasi oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad. Bangsa yang sangat kompleks dan masyarakat modern tidak bisa lagi mengandalkan sepenuhnya pada adat/metode interaksi. Hukum adalah tatanan yang disengaja, seperti hukum modern saat ini.

Kehidupan modern, seiring dengan perkembangannya, membutuhkan struktur hukum baru yang dapat dipercaya. Hukum modern telah menjadi peran sosial politik yang penting dan dicari dalam dunia dan kehidupan modern yang semakin kompleks. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dari perspektif memobilisasi dukungan nasional dan negara untuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan hukum yang dapat menjadi rumah yang nyaman bagi rakyat untuk bahagia.

Kalau tidak, Indonesia bisa menjadi tempat yang aman bagi para koruptor yang bisa menyewa jasa pengacara untuk menegakkan hukum di negara kita tercinta, Indonesia.
Hukum Palsu dapat menimbulkan malapetaka karena disebabkan oleh pengejaan Teks Undang-undang/Hukum. Reformasi yang berlangsung sejak tahun 1998 telah membuka babak baru dalam administrasi peradilan Indonesia. Reformasi itu sendiri memiliki slogan-slogan demokratisasi dan desentralisasi. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor baru yang tidak memungkinkan lembaga penegak hukum lepas dari sorotan publik. Alhasil, beberapa institusi canggih seperti ICW, Police Watch dan MAPPI telah didirikan.

Sekian analsis yang dapat saya sampaikan.