Nama : Nur Annisa Septriza
NPM : 2115061060
Prodi : Teknik Informatika
Tanggapan saya mengenai
video pembelajaran diatas yang berjudul "Pancasila As State Ideology" adalah Gagasan mengenai dasar negeri mulai dibicarakan pada tanggal 29 Mei 1945 ketika rapat BPUPKI dimulai, tujuannya membahas bdasar negara Indonesia yang merdeka, berbagai tokoh pun menyuarakan pendapatnya namun belum ada persetujuan tentang dasar filsafat negara. Pada 1 Juni 1945, ketika Ir. Soekarno menyampaikan pendapatnya sebenarnya sudah dipikirkan sejak 1918 dan terinspirasi dari ideologi bangsa lain yang terlihat simpel namun berbobot. Menurut Ir. Soekarno 5 dasar saja sudah cukup bagi Indonesia. Prinsip yang pertama adalah Prinsip kebangsaan, menurutnya bangsa Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang menjadi satu golongan saja, atau satu ras saja, melainkan menjadi kesatuan dari keseluruhan manusia atas wilayah Indonesia. Kedua adalah internasionalisme sebagai kecintaan terhadap bangsa sendiri. Ketiga terdapat prinsip mufakat yaitu tradisi dari masyarakat dimana semua masyarakat harus disediakan platform untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa menganggu pendapat pihak lain. Keempat adalah prinsip keadilan sejahtera dan prinsip yang terakhir adalah ketuhanan baik islam, kristen, hindu, budha. Maka dari itu, prinsip ketuhanan yang menghargai agama satu sama lain adalah keharusan yang harus dimiliki oleh setiap individu di Indonesia. Bagaimana menyikapi Pancasila di dunia moderen? Sebaiknya kita tidak memperlakukan Pancasila dengan paradigma otoriter, ketika kita mempertanyakan relevansi Pancasila untuk generasi muda, satu-satunya cara yang bisa membuat Pancasila menjadi relevan, menjadi tetap, sesuatu yang hidup (living value), (living culture)dalam hidup masyarakat, harus dibuka untuk generasi muda ikut juga merasakan memiliki kebebasan untuk menafsir, memperdebatkan, mendialogkan Pancasila dengan cara mereka sendiri.