Posts made by Hersa Nada 1913054021

Dampak Bahaya Lingkungan Kerja:
Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) – definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007.

Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis.
1. Faktor Bahaya Biologi
(Jamur, Virus, Bakteri, Tanaman,
,Binatang)
2. Faktor Bahaya Kimia.
(Bahan/Material/Cairan/Gas/Debu/Uap
Berbahaya,Beracun,Reaktif,
Radioaktif,Mudah Meledak, Mudah
Terbakar/Menyala,Iritan,Korosif)
3. Faktor Bahaya Fisik/Mekanik
(Ketinggian,Konstruksi (Infrastruktur),
,Mesin/Alat/Kendaraan/Alat.
Berat,Ruangan Terbatas (Terkurung),
Tekanan,Kebisingan,Suhu,Cahaya,Listrik.
Getaran,Radiasi)
4. Faktor Bahaya Biomekanik
(Gerakan Berulang,Postur/Posisi Kerja,
Pengangkutan Manual, Desain tempat
kerja/alat/mesin)
5. Faktor Bahaya Sosial-Psikologis
(Stress,Kekerasan,Pelecehan,
Pengucilan,Intimidasi,Emosi Negatif)
Sistem manajemen K3 telah diatur menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, yaitu Permenaker No.05/MEN/1996, yang dinyatakan bahwa: Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan, yang meliputi:
1)Struktur organisasi,
2)Perencanaan,
3)Tanggung jawab,
4)Pelaksanaan,
5)Prosedur,
6)Proses,
7)Sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan,
8)Penerapan,
9)Pencapaian,
10)Pengkajian, dan
11)Pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengendalian risiko yang terjadi seminimal mungkin berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Ditinjau dari keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya

1.Keselamatan (safety)

Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.

2.Kesehatan (health)

Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.


izin menjawab bu menurut saya,
1. jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru. Beberapa keterbatasan guru antara lain:
 1. Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu. 
2. Guru sendiri sudah berat tugas mengajarnya, sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.

2. Upaya Guru Dalam Mengoptimalkan Peranannya
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
2. Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3. Guru seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4. Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
5. Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsip umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
1. Pendekatan Bimbingan :
A. Pendekatan Krisis, adalah usaha pendekatan yang dilakukan konselor kepada individu yang memiliki masalah. Di sini, pihak BK menunggu konseli datang menghadapnya, kemudian pihak BK akan membantu menangani masalah yang dihadapi oleh konseli.

B. Pendekatan Remidial, adalah usaha pendekatan yang dilakukan konselor kepada individu yang mengalami kesusahan. Dalam hal ini, konselor membantu konseli untuk menghilangkan kesusahan-kesusahan yang dialami oleh konseli, dengan mengubah perilaku individu yang menyebabkan kesusahan dalam dirinya tersebut.

C. Pendekatan Preventif, adalah usaha pendekatan yang dilakukan konselor kepada individu atau kelompok untuk mencegah atau mengantisipasi berbagai permasalahan. Agar permasalahan tersebut tidak sampai terjadi pada individu atau kelompok tersebut.

2. Teknik-teknik dalam pelaksanaan berbagai pendekatan yaitu :
a. Mengajar
b. Pemberian informasi
c. Bermain peran
d. Melatih
e. Tutorial
f. Konseling

3. Prinsip-Prinsip
a. Bimbingan dan konseling dibutuhkan oleh seluruh siswa.
b. Bimbingan dan konseling perkembangan memfokuskan pada pembelajaran siswa.
c. Di dalam program bimbingan dan konseling perkembangan, konselor dan gum merupakan fungsionaris yang bekerja sama.
d. Kurikulum yang di organisasikan dan direncanakan merupakan bagian penting dalam bimbingan dan konseling perkembangan.
e. Program bimbingan dan konseling perkembangan peduli dengan penerimaan diri, pemahaman diri, dan pengayaan diri.

4. Unsur-unsur lingkungan perkembangan
a. Unsur peluang. Unsur ini berkaitan dengan topik yang disajikan yang memungkinkan siswa mempelajari perilaku-perilaku baru.
b. Unsur pendukung. Unsur ini berkaitan dengan proses pengembangan interaksi yang dapat menumbuhkan kemampuan siswa untuk mempelajari perilaku baru baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
c. Unsur penghargaan. Esensi unsur ini terletak pada penilaian dan pemberian balikan yang dapat memperkuat pembentukkan perilaku baru. Penilaian dan balikan ini perlu dilakukan sepanjang proses bimbingan berlangsung; diagnosis dilakukan untuk mengidentifikasikan kesulitan yang dihadapi siswa, dan perbaikan serta penguatan (reinforcement), dilakukan untuk membentuk pola-pola baru yang diutarakan pada unsur peluang di atas.