Posts made by Melia Efrianti 1912011109

Nama: Melia Efrianti
Npm:1912011109

Yang dilakukan ICJ dalam menyelesaikan sengketa antar negara ialah bahwa ICJ itu memiliki Tugas utama dari International Court Of Justice adalah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa internasional mencakup bukan saja sengketa-sengketa antar Negara , tetapi juga kasus-kasus lain yang berada dalam lingkup pengaturan internasional, Dalam menyelesaikan sengketa antar Negara, Internasional Court of Justice mempunyai kewena-ngan atau yuridiksi yang meliputi kewenangan untuk memutuskan perkara2 para pihak yang bersengketa dan kewenangan untuk memberikan Opini atau tanggapan Nasihat kepada Negara-negara yang meminta, selain itu Inter national Court Of justice atau disingkat ICJ juga dapat memberikan opini atau nasihat yang diminta oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB, serta badan-badan lain dari PBB selama diijinkan oleh Majelis Umum.
Maksud dari advisory opinion dalam proses advisory proceedings di ICJ ialah advisory opinion merupakan salah satu wewenang yang dimiliki oleh Mahkamah Internasional selain memutus sengketa antar negara. Lima organ Perserikatan Bangsa–Bangsa, lima belas specialized agencies PBB, dan International Atomic Energy Agency (IAEA) memiliki hak untuk meminta advisory opinion kepada Mahkamah Internasional. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 96 Piagam PBB. Advisory opinion bersifat tidak mengikat yang mana hal ini berarti organ atau organization yang meminta opini tetap bersifat bebas untuk menggunakan advisory opinion tersebut atau tidak. Akan tetapi dalam hal lain, bisa saja sebuah advisory opinion berubah menjadi sesuatu yang bersifat mengikat.