Nama : Khairunnisah
NPM : 2012011192
Izin menjawab, Bu.
Yang menjadi dasar hukum WTO pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) ialah Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 ayat (1).
NPM : 2012011192
Izin menjawab, Bu.
Yang menjadi dasar hukum WTO pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) ialah Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 ayat (1).