Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama: Safira Ulfa
NPM : 2013053110
No
absen: 38
Izin menjawab bu,
1. Kompetensi inti
Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang siswa pada setiap tingkat kelas atau program. Kompetensi inti ini dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan harus dipelajari oleh peserta didik di setiap jenjang dan mata pelajaran. Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas. Artinya, seluruh kegiatan pembelajaran yang dikembangkan melalui kompetensi dasar harus selaras dengan kompetensi inti.
Contoh:
Kompetensi inti (KI)
1) Menerima dan menjalankan agama yang dianutnya
2) Memiliki perilaku jujur,disiplin,tanggung jawab,santun,peduli dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,teman dan guru
3) Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah
4) Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
2. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.
Contoh:
PPKN
Kompetensi Dasar
3.1 Memahami makna hubungan simbol dengan Sila – sila Pancasila.
4.1 Menjelaskan makna hubungan simbol dengan Sila – sila Pancasila sebagai satu kesatuan dalam kehidupan sehari – hari.
3. Indikator Pencapaian
Indikator pencapaian kompetensi adalah penjabaran dari kompetensi dasar yaitu berupa perilaku yang dapat diukur atau di observasi untuk melihat ketercapaian dari kompetensi dasar yang menjadi acuan penilaian suatu mata pelajaran.
Contoh:
PPKN
Indikator Pencapaian Kompetensi
3.1.1 Mengurutkan hubungan simbol dengan makna Sila ke empat Pancasila.
3.1.2 Menganalisis hubungan simbol dengan makna Sila ke empat Pancasila
4.1.1 Menuliskan contoh pengamalan dari Sila ke empat Pancasila.
4.1.2 Menyimpulkan pengamalan dari Sila ke empat Pancasila
4. Cara merumuskan indikator pencapaian
Pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD
b. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur
c. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami
d. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda
e. Hanya mengandung satu Tindakan
f. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Contoh:
Perumusan IPK pada Jenjang SD Kelas IV
Bahasa Indonesia
KD Pengetahuan :
3.7 Menguraikan konsep-konsep yang saling berkaitan pada teks nonfiksi.
IPK Kunci :
Menguraikan konsep-konsep yang saling berkaitan pada teks nonfiksi.
IPK Pendukung:
1. Mengidentifikasi kalimat utama paragraf pada teks nonfiksi.
2. Mengidentifikasi kalimat penjelas paragraf pada teks nonfiksi.
3. Menggali konsep-konsep (informasi penting) paragraf pada teks nonfiksi.
4. Menghubungkan konsep-konsep (informasi penting) yang saling berkaitan pada teks nonfiksi.
5. Menelaah konsep-konsep (informasi penting) yang saling berkaitan pada teks nonfiksi.
Terimakasih