Nama: Wulandari Eka Putri
Npm: 2052011077
Menurut saya jika Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD. Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menggunakan belanja tidak terduga.
Dikarenakan kita mempunyai Belanja Tidak Terduga adalah merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya
Npm: 2052011077
Menurut saya jika Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan Perubahan APBD. Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menggunakan belanja tidak terduga.
Dikarenakan kita mempunyai Belanja Tidak Terduga adalah merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya