Topik pada artikel yang ditulis oleh Kemal ini sesuai dengan judulnya yaitu Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19. Nyatanya, di tengah pandemi Covid-19 ini banyak terjadi kasus sosial yang ternyata kurang kita perhatikan dan berhubungan dengan bela negara. Untuk menghindari agar kasus tersebut tidak terjadi lagi, kita harus mengaktualisasikan bentuk bela negara. Bela negara adalah bentuk nyata sikap warga negara yang dijiwanya memiliki kecintaan dan kesetiaan terhadap NKRI dan UUD 1945 dengan mencerminkannya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut UUD RI No.3 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara". Lalu apa saja yang bisa dilakukan agar mencegah kasus sosial terjadi di pandemi ini?
1. Dokter sebagai garda terdepan membantu pasian yang terkena Covid-19
2. Influencer menggalang dana untuk keperluan APD dan orang yang tidak mampu
3. Negara membentuk gugus
tugas percepatan penanganan covid
4. Tidak mudik ke kampung halaman
5. Isolasi mandiri dengan tidak berpergian jika tidak diperlukan
6. Membantu tetangga yang sedang isolasi mandiri dengan membantu menyiapkan kebutuhan sehari-harinya
7. Menyisihkan rejeki untuk membantu yang kurang mampu
Daftar Pustaka
Syahrul Kemal, M. (2020). SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (The National Spirit of Defense in the Middle of the COVID-19 Pandemic). Available at SSRN 3612555.